Pemerintah Luncurkan ‘Minyakita’, Minyak Goreng Curah Kemasan Sederhana Rp 14.000/Liter

0
110
Dengan harga hanya Rp 14 ribu per liter, Minyakita diyakini bisa lebih mudah didistribusikan hingga ke daerah timur Indonesia. Minyakita nantinya juga bisa masuk ke warung-warung, pasar tradisional, minimarket, hingga supermarket karena sudah dalam bentuk kemasan. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita yang masuk ke dalam program minyak goreng curah rakyat (MGCR). Minyak goreng curah dengan kemasan sederhana ini dijual Rp 14.000 per liter dan akan segera didistribusikan ke seluruh Indonesia.

“Tentu kita bersyukur pagi ini kita melakukan sesuatu yang penting, yaitu peluncuran Minyakita, produk minyak goreng yang dikemas secara sederhana,” ujar Zulkifli dalam acara seremoni peluncuran Minyakita di kantor pusat Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7).

Zulkifli mengatakan nantinya Minyakita yang dikemas dengan sederhana bisa lebih mudah didistribusikan hingga ke daerah timur Indonesia. Minyakita nantinya juga bisa masuk ke warung-warung, pasar tradisional, minimarket, hingga supermarket karena sudah dalam bentuk kemasan.

Menurut Zulkifli, wilayah Indonesia dengan distribusi minyak goreng yang terkendala seperti Sulawesi hingga Papua akan terbantu dengan minyak goreng kemasan sederhana yang baru diluncurkan.

“Tentu kemasan sederhana ini akan lebih mudah untuk didistribusikan ke Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan daerah Indonesia Timur lainnya,” tutur Zulkifli.

BACA JUGA :  Temui Menkeu Belanda, Sri Mulyani: Belanda dan RI Sepakat Perkuat Penerapan Keuangan Transisi

Zulkifli menambahkan, pemerintah dan pengusaha saat ini memahami kesulitan minyak goreng di lapangan dan masalah sebenarnya ada pada rantai distribusi.

Dengan demikian, kata Zulkifli, kehadiran Minyakita diharapkan bisa memperbaiki distribusi minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) melalui rantai distribusi seperti Si Gurih, dan Warung Pangan.

“Bottleneck sudah lancar. Sehingga di Jawa-Bali harga sudah Rp 14.000 per liter. Memang di Papua, Tarakan, itu ada yang masih Rp 20.000, masih tinggi. Kita rembukan, dan alhamdulillah sekarang sudah ada kemasan sederhana, bahkan ada yang pakai botol,” ujar Zulkifli.

Mantan Ketua MPR itu juga menambahkan, minyak curah merupakan instrumen dalam negeri, di mana harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit sangat terkait dengan kelancaran ekspor.

“Kalau ekspornya lancar, pabrik kelapa sawit itu tangkinya kosong. Kalau tangkinya kosong, bisa membeli sawit rakyat. Kalau pembeli sawit rakyat sudah banyak, maka hukum pasar, harga akan naik sedikit demi sedikit. Sehingga petani senang,” ujar Zulkifli.

Menurut Plt. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra, Minyakita adalah merek dagang yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA :  Benyamin-Saga Janji Wujudkan Tangsel Inovatif dan Lestari

Minyakita juga dapat digunakan oleh produsen minyak goreng dengan masa berlaku empag tahun dan dapat diperpanjang dengan ketentuan memenuhi persyaratan.

“Minyakita ini baru didukung oleh dua perusahaan, dan segera menyusul tujuh perusahaan lagi yang akan mengemas minyak goreng kemasan rakyat ini. Mudah-mudahan kebijakan yang dilakukan ini bisa mempercepat penyaluran minyak goreng, terutama ke wilayah timur yang mungkin dari sisi pendistribusian kargonya kalau minyak curah agak sulit,” tutur Syailendra. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini