Sewa “JULEHA”, 1.620 Paket Daging Kurban Dibagikan Panitia Masjid Ar Rahman Kuricang Bintaro ke Warga

RADAR TANGSEL RATAS-Sebanyak 1.620 paket daging kurban dibagikan ke warga oleh panitia kurban Idul Adha 1443 H Masjid Ar Rahman Kuricang Bintaro. Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Kurban Masjid Ar Rahman Kuricang Bintaro, Zulhelmi.

Kepada awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id, di lokasi penyembelihan hewan kurban Masjid Ar Rahman Kuricang Bintaro, Minggu pagi (10/7/2022), Zulhelmi mengatakan, tahun ada, pihaknya menerima 10 ekor sapi dan 32 ekor kambing dari masyarakat yang berkurban. “Alhamdulillah, tahun ini, sapi ada 10 ekor dan kambing 32 ekor,” ucapnya.

Zulhelmi melanjutkan, perkiraan, paket daging kurban yang dibagikan ke warga sekitar 1.620 kantong. Dan, ucapanya, diberikan ke warga Kuricang.

“Perkiraan 1.620 kantong. Kita bagikan, kita utamakan untuk warga Kuricang,” tukasnya.

Masjid Ar Rahman sendiri terletak di Komplek Kuricang, tepatnya, di Jl. Kuricang XVII, No.11A, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Zulhelmi mengatakan, ribuan paket daging kurban tersebut selain untuk warga Kuricang juga dibagikan kepada kaum yatim, duafa dan warga sekitar yang berhak menerimanya.

BACA JUGA :  Penampakan Kak Seto Dievakuasi Perahu Karet, Perumahan Cirendeu Permai Dilanda Banjir

“Warga Kuricang diutamakan. Muslim dan non-muslim. Mengapa warga non-muslim juga menerima daging kurban? Itu kebijakan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) Ar Rahman dan disepakati dalam rapat,” cetusnya seraya menambahkan, ini dalam rangka syiar Islam.

Selain itu, Zulhelmi menerangkan, paket daging kurban juga diberikan pada yayasan. “Ada 300 paket untuk yayasan,” imbuhnya.

Ia berharap, pelaksanaan kurban ke depan lebih baik lagi. “Semoga ke depannya lebih tersortir lagi yang berhak menerimanya. Dan, lebih baik lagi,” tandasnya.

Yang menarik, dalam penyembelihan hewan kurban ini, panitia menyewa atau mendatangkan “JULEHA” alias Juru Penyembelih Halal. Hal itu seperti yang dikatakan Imam Masjid Ar Rahman, ustaz muda Ilham.

“Ya, ini yang nyembelih dan motong daging kurban adalah JULEHA (Juru Penyembelih Halal),” tandas Ilham, pada awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id, di lokasi penyembelihan hewan kurban.

JULEHA sendiri diatur pemerintah melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia yang telah mengeluarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) Nomor 196 Tahun 2014. SKKNI No. 196 ini mengatur tentang Kompetensi Kerja Jasa Penunjang Peternakan Bidang Penyembelihan Halal. (AGS)

BACA JUGA :  Benyamin Siap Jalani Instruksi Presiden soal Kendaraan Listrik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini