Awas Copet dan Jambret Incar ABG CItayam-Bojonggede yang Nongkrong di Dukuh Atas

RADARTANGSEL RATAS – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pejambretan yang kerap menyasar kelompok remaja yang tengah nongkrong di area Citayam Fashion Week, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya dekat Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/7/2022).

Kapolsek Metro Menteng AKBP Netty Siagian mengatakan, Polisi berhasil meringkus pelaku berinisial NM (28) sekitar pukul 11.45 WIB.

“Pelaku berinisial NM (28) beralamat Jalan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat,” ujar Netty dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Dari tangan pelaku, kata Netty, Polisi berhasil mengamankan telepon genggam merek Vivo seharga Rp 3.000.000.

Netty mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat dua remaja berinisial A (13) dan FW (14) sedang nongkrong bersama 10 orang rekannya di Terowongan Kendal. Kemudian, dihampiri orang tak dikenal. 

“Kemudian datang dua orang pelaku yang tiba-tiba bertanya ‘eh gw lagi nyari orang nih'” kata Netty.

Lebih lanjut, Netty menuturkan, pelaku berpura-pura mencari adiknya yang menjadi korban pemukulan oleh remaja yang sedang nongkrong di Terowongan Kendal, Dukuh Atas.

BACA JUGA :  Kualitas Udara Jakarta Makin Tak Sehat, Pj Gubernur Dorong Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik

Namun, kata Netty, Korban secara reflek mengatakan tidak tahu kepada pelaku tersebut. Sehingga, lanjut Netty, kedua pelaku memaksa mengambil dua ponsel milik korban dengan maksud memeriksa isi telepon genggam korban tersebut.

“Di cek handphone milik korban sebagai bukti kalau korban tidak melakukan pemukulan terhadap adik pelaku,” ungkapnya. 

Setelah ponsel korban dibawa pelaku, ujar Netty, kedua korban penjambretan tersebut masih menunggu pelaku di Dukuh Atas hingga pukul 05.00 WIB.

Menurut Netty, sekitar pukul 10.00 WIB, korban akhirnya bertemu dengan pelaku di kawasan Monumen Nasional (Monas). “Kemudian korban menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Metro Gambir,” tuturnya. 

“Setelah ditelusuri kejadian awalnya terjadi tindak pidana tersebut korban diarahkan ke Polsek Metro Menteng oleh anggota Reskrim Polsek Metro Gambir,” sambungnya.(hds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini