355 Pejabat Daerah di Kabupaten Tangerang Dialihtugaskan

RADARTANGERANG RATAS – Sebanyak 355 pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi dilantik dan dikukuhkan dalam acara alih tugas/alih jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Diketahui pegawai yang dilantik dan dikukuhkan itu terdiri dari 58 orang pegawai dalam Jabatan Struktural yang dikukuhkan kembali sebagai bentuk penyesuaian terhadap SOTK baru di lingkup tiga RSUD yang ada Kabupaten Tangerang. 

Sementara 7 orang pegawai dalam Jabatan Pengawas dan 290 orang pegawai yang dilantik Jabatan Fungsional Murni.

Dalam kesempatan ini? Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuturkan kepada para pejabat daerah dengan posisi barunya itu bisa menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab

“Saya mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/7/2022).

Di sisi lain Zaki menjelaskan bahwa pelantikan dan alih tugas jabatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama jabatan administrasi dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang ini merupakan salah satu upaya penyegaran dan penyesuaian organisasi birokrasi.

BACA JUGA :  Golkar DKI Kunjungi Kantor PDIP DKI Jakarta, Bahas Solusi Permasalahan Jakarta

“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar yang memang harus dilakukan sebagai bagian dinamisasi dari proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam sebuah organisasi birokrasi,” tandasnya.

Ke depannya, dia berharap langkah ini juga dapat menjadi momen yang strategis dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan pelayanan prima untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.(hds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini