RADARTANGSEL RATAS – Keberadaan Helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Jakarta menjadi polemik dikalangan Kebon Sirih. Namun Bupati Kepulauan Seribu Junaedi meyakini keberadaan landasan helikopter di Pulau Panjang tersebut dapat menjadi daya tarik bagi para wisatawan untuk berkunjung ke Pulau Seribu.
“Harapan kami helipad dibangun yang permanen. Ke depan agar lebih baik untuk menopang pariwisata Ke pulau seribu.
Sekarang kan ada tapi sementara. Ya itu, mengumpan wisata yang mungkin menggunakan helipad. Mungkin dari Pondok Cabe sama Halim, yang takut dengan gelombang pasang, bisa menggunakan helikopter,” terang Junaedi di Jakarta, Selasa (12/7).
Junaedi mengatakan perlu dibuat regulasi terkait pengenaan pajak apabila helipad dibuat permanen. Ia menyampaikan perlu ada kemudahan transportasi untuk pariwisata.
“Para wisatawan perlu ada kemudahan maka dari itu harus ada regulasi, harus ada perda dan harus ada restribusi. Jangan bangun wisata religi, yang pengunjungnya cukup banyak ke pulau. Juga ingin mempercepat perjalan transportasi, ya saya ingin dilanjutkan pembangunan runaway, karena pesawat kecil,” terang dia.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono usai menggelar rapat kerja bersama Bupati Kepulauan Seribu di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7). Ia
menyebutkan harus ada regulasi yang jelas dari pemanfaatan pulau yang berada di Kabupaten Kepulauan Seribu. Termasuk kejelasan izin keberadaan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang.
“Tetapi saya menangkap keraguan dari beberapa jawaban Bupati terkait helipad.
Ada bangunan lain tidak disana, akan kita lihat nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A Bambang Kusumanto, menyayangkan hingga saat
ini belum ada regulasi yang mengatur pemanfaatan landasan helikopter tersebut. Ia mengkhawatirkan bila tidak ada peraturan yang jelas, maka tidak ada yang bertanggung jawab atas aset itu.
“Itu milik Pemda dan ramai banyak yang pakai, sebaiknya dibuat suatu peraturan. Minimal pakai Pergub ya, bahwa (helikopter) yang mendarat disitu ada retribusi untuk
biaya perawatan dan bisa menjadi penerimaan pendapatan asli daerah,” terangnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, apabila Pemprov DKI berniat membuat landasan
helikopter, maka sebaiknya melalui kajian yang matang untuk memenuhi standart
teknis tempat pendaratan, dan lepas landas helikopter dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan.
“Saya rasa sebenarnya bagus ada helipad, tapi harus dibuat yang memenuhi standart. Kemudian kita buat aturan dan sosialisasi agar masyarakat umum mengetahui ada fasilitas untuk mendarat,” ucapnya. (hds)
