Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Ditunda Lagi

RADARTANGSEL RATAS – Sidang lanjutan kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang yang seharusnya digelar pada Selasa (12/6/2022) harus ditunda. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Adib Fachri Dili, ditunda lantaran jaksa masih menyusun keterangan dari para saksi.

“Kami masih menghimpun keterangan dari para saksi, dakwaan belum siap dibacakan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.

Sidang pembacaan tuntutan dijadwalkan kembali digelar pada Selasa, 19 Juli 2022 mendatang. Setelahnya akan dilanjutkan dengan pembacaan pledoi dan selanjutnya pembacaan putusan.

Sementara itu Kuasa Hukum ke-4 terdakwa, Budi Haryadi mengaku bahwa pihaknya selalu menerima semua proses persidangan baik itu ditunda ataupun sesuai jadwal. Menurut Budi hal itu harus diterima, Selain itu para terdakwa juga sudah mempersiapkan fisik dan mental sejak awal persidangan.

“Ini hal biasa dalam proses persidangan manapun, ini biasa terjadi. Jalani saja, ini sudah kami pegang sejak awal mulai persidangan,” kata Budi.

Bagi Budi, yang terpenting adalah keempat terdakwa hingga hari ini yang menjalani 17 kali persidangan, dalam keadaan sehat. Sehingga bisa terus mengikuti proses persidangan hingga akhir.(hds)

BACA JUGA :  Per 14 Februari 2022, Tanah-Tanah yang Ada di IKN Tidak Bisa Diperjualbelikan Lagi!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini