RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia untuk meningkatkan penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena jumlahnya baru mencapai 50 persen. “Pemerintah menyediakan Rp 373 triliun untuk Program KUR tahun ini dan baru terserap 50 persen,” ungkap Erick di Jakarta, Rabu (13/7).
Untuk itu, tiga kementerian, yakni Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, serta Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), mendapat tugas untuk meningkatkan penyerapan KUR yang masih tersisa separuhnya selama tahun ini. Tiga Kementerian tersebut sepakat akan menyambungkan data UMKM yang ada di masing-masing instansi.
Dalam hal itu, Kementerian BUMN dipastikan akan mengintegrasikan 12,7 juta nasabah ibu-ibu dalam program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar dan nasabah UMKM perbankan pelat merah ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
“Bapak Presiden sudah memerintahkan bagaimana OSS yang 1,5 juta, yang tadinya targetnya 3 ribu per hari sekarang alhamdulillah sudah mencapai 7 ribu per hari. Tapi kita harus dorong lebih tinggi lagi seperti maunya Bapak Presiden,” tutur Erick.
Erick yakin, kalau semua nasabah tadi digabungkan, maka OSS yang semula 1,5 juta ke depan nanti bisa naik menjadi 10 juta, dan itu bukanlah yang tidak mungkin.
Erick menambahkan, upaya meningkatkan penyerapan KUR memerlukan kolaborasi antarlini dan pemerintah daerah (pemda), bukan hanya antarkementerian. “Itu masih ada 50 persen yang jumlahnya harus terserap. Tentu kami berharap para pemerintah daerah, gubernur, bupati, bersikap terbuka dan mau bekerja sama dengan kami, karena tidak mungkin kita sukses kalau tidak bekerja sama,” katanya.
Lebih lanjut, Erick menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo menargetkan perbankan untuk memberikan pendanaan bagi UMKM hingga 30 persen pada tahun 2024 nanti.
Alokasi pendanaan Rp 373 triliun itu merupakan angka yang besar, karena pemerintah memberikan subsidi 13 persen dan porsi yang akan masuk ke paket KUR sebesar tiga persen.
Pemerintah, kata Erick, juga akan melakukan evaluasi berkala dalam pemberian subsidi KUR. Hal ini akan disesuaikan dengan keuangan negara. (BD)