Walikota Mohammad Idris Usul Depok Gabung ke DKI Jadi Jakarta Raya, Begini Komentar Wagub Ariza

RADARTANGSEL RATAS – Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan beredarnya usulan Walikota Depok Mohammad Idris terkait sarannya untuk menggabungkan Depok menjadi Jakarta Raya. Hal itu, Ia ungkap usai fenomena Sudirman, Citayam, Bojong Gede dan Depok (SCBD) viral di media sosial. 

 Mohammad Idris mengusulkan daerah pinggiran Jakarta disatukan menjadi Jakarta Raya.

“Satu ide saya kalau mau sukses pembangunan Jakarta dan sekitarnya satukan Jakarta Raya,” katanya.

Menurut Idris, permasalahan yang ada di wilayah daerah penyangga Jakarta mudah terselesaikan jika kawasan tersebut digabung. Ia juga menyebut peran satu gubernur untuk penggabungan wilayah itu.

“Masalah banjir, masalah apa bisa selesai semua. Kalau satu gubernur Jakarta Raya,” ujarnya.

Ia membenarkan pernyataan Depok ingin masuk wilayah Jakarta. Namun Idris tak menjelaskan secara rinci alasan di baliknya. “Depok Masuk Jakarta,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, usulan tersebut sebelumnya pernah disampaikan oleh Sutiyoso (Bang Yos) Gubernur DKI Jakarta Periode 1997 sampai 2007 lalu. 

BACA JUGA :  Wacana Pengaturan Jam Kerja, Ariza Bakal Libatkan Seluruh Stakeholder

“Namun terkait itu kami serahkan kepada pempus kalau nemang ke depan apa yang pernah diusulkan oleh bang yos itu sesuatu yang baik. Memang jakarta dengan daerah penyangga tidak mudah dipisahkan,” ujar Ariza di DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Lebih lanjut, Ariza menuturkan, Ia berterima kasih kepada Walikota Depok terkait usulan tersebut. Pasalnya, apapun usulan yang dilayangkan baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat, selalu menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi. 

“Ini memang berbagai kebijakan yang diambil jakarta dengan daerah sekitarnya selalu kita sinkronisasikan, selalu kita bahas, apakah masalah covid-19, transportasi, pengendalian banjir, penataan kota dan sebagainya,” ucapnya. 

Ariza menambahkan, nantinya usulan tersebut akan disampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat (Pempus). Hal itu, kata Ariza, sebagai salah satu upaya menindaklanjuti terkait adanya usulan yang baik bagi Jakarta. 

“Namun demikian usulan tsb nanti disampaikan kepada pempus. Kami Pemprov DKI sepenuhnya menyerahkan kepada Pempus dan juga daerah lain untuk dibahas bersama,” paparnya.(hds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini