Indonesia Stop Pengiriman TKI ke Malaysia. Ada Apa Gerangan?

0
94
Malaysia adalah negara yang paling banyak menerima tenaga kerja Indonesia. Menurut data Bank Indonesia, pada kuartal kedua 2020 tercatat ada 1.701 pekerja migran Indonesia di Malaysia. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan Indonesia menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Malaysia. Keputusan tersebut diambil karena Malaysia tidak mengikuti kesepakatan dalam MoU untuk menerapkan sistem satu kanal (one channel system) pada 1 April 2022.

Dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis malam, Ida menyatakan kedua negara telah menandatangani MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada 1 April 2022, dan menggunakan sistem satu kanal sebagai satu-satunya cara menempatkan PMI sektor domestik ke Malaysia.

Tapi, kata Ida, perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa negeri jiran tersebut masih menerapkan sistem di luar sistem yang telah disepakati bersama kedua negara, yaitu system maid online (SMO) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.

“Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara, karena penempatan seharusnya menggunakan one channel system,” ungkap Ida.

Ia melihat, penggunaan SMO membuat posisi tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi rentan tereksploitasi karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan tidak melalui tahap pemberangkatan yang benar.

BACA JUGA :  Keren, usai Merger, Kinerja Pelindo Regional 4 makin Tokcer, Meningkat 2 Kali Lipat 

“Terkait hal tersebut, KBRI di Kuala Lumpur merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara waktu penempatan PMI di Malaysia, hingga terdapat klarifikasi dari Pemerintah Malaysia termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI,” papar Ida.

Perihal keputusan penghentian PMI sektor domestik ke Malaysia telah disampaikan secara resmi oleh KBRI Kuala Lumpur kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.

Ida juga menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan KBRI Kuala Lumpur, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia telah menerbitkan pernyataan melalui media pada 13 Juli lalu bahwa mereka akan segera mengadakan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia guna membahas persoalan tersebut.

Ida optimistis hasil pembahasan antara kedua kementerian tersebut akan berjalan dengan produktif dan memberi hasil yang positif, sehingga kesepakatan yang tercantum dalam MoU dapat terimplementasi dengan baik.

“Kami mengharapkan hasil positif dari pembahasan antara Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia, sehingga apa yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tutur Ida. (BD)

BACA JUGA :  Tim Imigrasi Bandara Soetta Telah Gagalkan Pemberangkatan 1.662 Calon Pekerja Migran Indonesia, Tujuan Favorit Mereka Adalah Arab Saudi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini