RADARTANGSEL RATAS – Usulan pembentukan Jakarta Raya yang terdiri dari Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang dan Bogor yang diungkapkan Wali Kota Depok Mohammad Idris mendapat respon politisi di Kebon Sirih.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menilai usulan tersebut sangat positif.
“Kami memandang ini adalah sesuatu yang positif, namun perlu didiskusikan lebih lanjut dan duduk bareng,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani kepada wartawan, Kamis, (14/7/2022).
Politisi dapil Jaksel ini mengungkapkan usulan tersebut bisa membantu menyelesaikan persoalan klasik Jakarta seperti kemacetan, banjir, polusi, hingga kesejahteraan.
“Kalau kita membenahi semua hal yang berkaitan Jakarta tapi hanya di Jakarta saja, itu memang akan mengalami hambatan, harus ada kerja sama dengan kota-kota tetangga,” ujar Yani.
Karena itu, kata Yani dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan itu, usulan Jakarta Raya tersebut satu pemikiran yang sangat baik
Namun, dia juga menekankan harus ada diskusi bersama antarpemerintah daerah terkait mengingat sebelumnya usulan penggabungan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi satu juga pernah bergulir dengan konsep Megapolitan di masa Gubernur Sutiyoso.
Apalagi, lanjut Yani, saat ini sedang dibahas status Jakarta jika sudah tidak menjadi Ibu Kota Negara dengan proyeksi Jakarta sebagai pusat bisnis dan ekonomi global sehingga bisa berdampak kepada daerah penyangganya.
“Kalau memang daerah-daerah itu punya konsep yang sama, kepala daerah bisa duduk bersama dan dibentuk Jakarta Raya kenapa tidak?,” demikian Yani.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Menurutnya, wacana ini bisa jadi solusi atasi permasalahan sistemik seperti kemacetan, banjir, dan pengelolaan sampah.
“Saya pikir ini usul yang menarik untuk kita perbincangkan lebih jauh. Selama ini integrasi kebijakan jadi masalah padahal Jabodetabek adalah kesatuan kawasan megapolitan yang permasalahannya saling terkait,” katanya lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (14/7).
Walaupun begitu, pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan usulan ini harus dibahas secara komperhensif.
“Pastinya untuk mewujudkan usul ini butuh diskusi panjang dan menyeluruh. Harus diperhatikan juga aspek peraturan perundang-undangannya. Kami mendorong Pemprov Jakarta yang banyak inisiasi perbincangan soal ini, karena kita pusat ekonominya,” beber Ara.
Ara menilai perumusan gagasan tentang Jabodetabek pasca perpindahan Ibu kota harus dimulai para Pemerintah Daerah dari sekarang terlepas dari siapa pemegang kewenangannya.
“Gagasan harus didiskusikan antar Pemda Jabodetabek dari sekarang karena yang paling paham permasalahan ya para Pemda ini walaupun kewenangan perubahannya ada di pusat,” ungkap Ara.(hds)
