Gubernur Bank Indonesia Waspadai Ancaman Aset Kripto terhadap Stabilitas Keuangan

0
36
Aset Kripto adalah mata uang digital yang dipakai untuk bertransaksi virtual dalam jaringan internet. Beberapa contoh aset kripto adalah bitcoin, ethereum, ripple, litecoin, dogecoin, dan sebagainya. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo khawatir terhadap potensi ancaman aset kripto terhadap stabilitas keuangan global. Kata Perry, Financial Stability Board (FSB) atau Dewan Stabilitas Keuangan telah menyampaikan bakal adanya risiko-risiko terbaru dari aset kripto.

Menurut Perry, kabar dari FSB tersebut menggarisbawahi potensi ancaman terhadap stabilitas keuangan global karena skalanya, kerentanan struktural, dan meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan tradisional.

Perry melihat FSB terus mempromosikan implementasi efektif dari berbagai rekomendasi tingkat tinggi untuk regulasi, pengawasan, dan kelalaian pengaturan stablecoin global. Selain itu, kata Perry, FSB juga telah mengidentifikasi implikasi peraturan dan kebijakan utama dari pengembangan pasar aset kripto, termasuk pasar stablecoin.

“Perkembangan terkini di pasar aset kripto juga mendesak FSB untuk terus membangun kesadaran publik akan risiko yang terkait dengan aset kripto,” tutur Perry di hari kedua pembukaan acara Pertemuan Ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (3rd FMCBG) G20 2022 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (16/7).

BACA JUGA :  Waduh! BBM Naik Pekan Depan? Simak Penjelasan Wapres Ma’ruf Amin

Dengan latar belakang tersebut, Perry menilai pandangan seluruh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 akan menjadi penting sebagai bagian dari menjaga stabilitas keuangan global.

“Terutama tentang masalah-masalah mendesak dari perkembangan pasar aset kripto baru-baru ini, serta strategi untuk mempromosikan pendekatan regulasi dan pengawasan yang konsisten terhadap aktivitas aset kripto,” ujarnya.

Sebelumnya, BI mengungkapkan aset kripto menjadi salah satu faktor pendorong bank sentral di seluruh negara untuk mulai meluncurkan mata uang digital bank sentra atau yang biasa disebut dengan Central Bank Digital Currency (CBDC).

Di Indonesia, rencananya CBDC akan dinamakan dengan Rupiah Digital yang kini masih terus dikaji. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini