Wamendag RI: Indonesia Sedang Membangun Ekosistem Aset Kripto yang Aman

0
94
Saat ini, pemerintah Indonesia tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring, dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kripto Indonesia. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Pemerintah menyatakan terbuka terhadap berbagai perusahaan yang ingin bergabung ke dalam pasar aset kripto yang saat ini memang tengah berkembang di Indonesia.

Ia berharap perusahaan yang ingin bergabung tidak mengabaikan aspek keterlacakan dan keamanan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pasar aset kripto. Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam acara “World Blockchain Summit 2022” di Singapura, beberapa waktu lalu.

Menurut Jerry, saat ini pemerintah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring, dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kripto Indonesia. Ia menjelaskan, di Indonesia, aset kripto dikategorikan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

“Kementerian Perdagangan pun, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), telah mengeluarkan peraturan terbaru untuk mengakomodasi perdagangan fisik aset kripto di Indonesia, yaitu Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka,” tutur Jerry dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (18/7).

BACA JUGA :  Munas 2024 Akan Tetapkan Bahlil Jadi Ketum Golkar Baru

Kelengkapan pengaturan teknis terkait berupa masukan dari kementerian atau lembaga lain diakomodasi dalam peraturan Bappebti. Pengaturan ini mencakup mekanisme perdagangan fisik aset kripto.

Peraturan-peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat, seperti meningkatkan penanaman modal dalam negeri atau mencegah arus keluar modal; memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian usaha; mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme; serta membuka lowongan di bidang teknologi informasi. Selain itu, juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara melalui penerimaan perpajakan.

Jerry juga mengungkapkan, pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Pada 2021, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 859,4 triliun atau meningkat 1.224 persen dibandingkan pada 2020 yang tercatat Rp 64,9 triliun. Adapun jumlah pembeli yang terdaftar tercatat mencapai 14,6 juta pembeli.

“Pemerintah akan terus memantau perkembangan nilai transaksi dan nasabah yang luar biasa ini sehingga perdagangan aset kripto di Indonesia tetap berada pada koridor yang benar,” ungkap Jerry.

Transaksi aset kripto mengalami kontraksi sejalan dengan tekanan ekonomi global yang terimbas konflik Rusia-Ukraina. Meski demikian, baik pelaku aset kripto maupun pemerintah Indonesia sangat optimistis mengenai masa depan aset kripto.

BACA JUGA :  Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Barang Sitaan Milik Negara Senilai Rp 3 Miliar

Demografi nasabah aset kripto menunjukkan bentangan yang cukup menarik. Pria cukup mendominasi yang mencapai 79 persen dan wanita 21 persen. Kelompok usia didominasi rentang 18 sampai dengan 24 tahun 32 persen, disusul kelompok 23 sampai 30 tahun 30 persen dan 31 sampai 35 tahun 16 persen.

Adapun nasabah didominasi mereka yang berdomisili di Pulau Jawa 69 persen, disusul Sumatra 17 persen dan Kalimantan 6 persen.

“Pekerjaan nasabah aset kripto didominasi karyawan swasta 28 persen, disusul wirausahawan 23 persen dan pelajar 18 persen,” ungkap Jerry.

Sulit membandingkan perdagangan saham dengan perdagangan aset kripto karena saham lebih mapan daripada kripto yang baru dimulai dalam tiga tahun terakhir. Nilai transaksi terpaut cukup jauh.

Namun, di sisi lain, jumlah nasabah aset kripto 14,6 juta pada Juni 2022 tersebut lebih banyak dari nasabah saham 9,11 juta. Kemungkinan itu menunjukkan, perdagangan aset kripto akan mampu bersaing dengan perdagangan saham.

Aset kripto merupakan salah satu pengembangan rantai blok (blockchain). Teknologi buku besar digital ini mencatat transaksi dan mengamankan data di banyak basis data yang tersebar luas di komputer.

BACA JUGA :  Prabowo Sebut Indonesia Bisa Jadi Negara Industri Terbesar, Tidak Jadi Isapan Bagi Bangsa Lain

Hal itu menjadikan rantai blok sebagai teknologi yang tidak lagi membutuhkan pihak ketiga dalam proses pertukaran data atau transaksi, memberikan transparansi yang diperlukan untuk menghilangkan penipuan, dan korupsi sambil menawarkan pembaruan waktu nyata.

Teknologi rantai blok dapat diterapkan sebagai basis data pemerintah, kontrak cerdas untuk pengumpulan pajak penghasilan, pendaftaran digital, dan identitas digital. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini