
RADAR TANGSEL RATAS – Baru-baru ini, presenter televisi Brigita Purnawati Manohara jadi bahan pembicaraan publik terkait kasus korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Kabarnya, Brigita bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pada Jumat lalu (15/7), KPK memanggil Brigita untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. Tapi presenter di acara Indonesia Business Forum di TvOne itu tidak menghadiri panggilan dan tidak mengonfirmasi ketidakhadirannya kepada tim penyidik KPK. Padahal, KPK menyatakan sudah mengirimkan surat pemanggilan ke alamat Brigita yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.
Tapi, perempuan yang pernah maju sebagai caleg lewat PDIP itu dianggap mangkir tanpa alasan yang jelas. “Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya kdpada tim penyidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/7).
Brigita pun menjelaskan ketidakhadirannya ke gedung KPK. “Hingga tadi pagi, sebelum tim penyidik KPK menelpon saya dan kemudian saya mendapatkan link berita dari kolega, saya tidak tahu perihal pemanggilan saya sebagai saksi ke KPK,” kata Brigita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7).
Brigita mengatakan bahwa surat pemanggilan dari KPK itu dikirim ke alamat tempat tinggalnya yang lama. “Dari percakapan antara saya dan tim penyidik, disampaikan bahwa surat pemanggilan tersebut dikirimkan ke alamat saya di Surabaya; dan berdasarkan laporan jasa pengiriman diterima oleh Brigita Purnawati Manohara selaku nama yang dituju oleh surat tersebut,” ungkap Brigita, menjelaskan.
Brigita mengaku tidak menerima surat pemanggilan dari KPK tersebut karena sejak tahun 2012 dia sudah tinggal di Jakarta. Bahkan alamatnya yang tertera di KTP juga sudah tertulis tinggal di Jakarta sejak akhir 2021.
“Penerima surat, yakni orang yang menyewa rumah tersebut, siang tadi menjelaskan bahwa dia yang menerima tapi lupa tidak menyampaikan; yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya mangkir,” papar Brigita.
Menanggapi pernyataan Brigita tadi, akhirnya KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap presenter cantik itu pada Senin (25/7). Brigita memastikan akan menghadiri panggilan guna mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Meski demikian, Brigita mengaku masih belum tahu materi apa yang akan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK “Karena saya juga baru mengetahui perihal pemanggilan saya pagi tadi. Saya akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah saya menghadiri pemanggilan tersebut,” ungkapnya.
Dalam keterangannya tersebut, Brigita juga membantah pemanggilan oleh KPK terkait dengan pencalonannya sebagai anggota legislatif pada 2018-2019.
“Saya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK, sehingga tidak menimbulkan asumsi yang dimungkinkan mengganggu institusi tempat saya bekerja dan organisasi yang menempatkan saya sebagai pengurus di dalamnya,” kata pemegang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia itu. (BD)
