Gara-Gara Belum Pecat Mohammad Taufik, Prabowo Digugat Anak Buahnya Sendiri

0
149
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto digugat oleh anak buahnya sendiri karena dianggap belum mengambil keputusan terkait rekomendasi Majelis Kehormatan Partai (MKP) untuk memecat Mohammad Taufik dari keanggotaan partai. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jakarta Timur menggugat Prabowo Subianto dan Dewan Pembina Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini berkaitan dengan status kader Gerindra sekaligus mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, di partai.

Penggugat yang diwakili oleh Zulhan Effendi sebagai kuasa hukum, menuntut Prabowo dan DPP Gerindra untuk segera memecat Taufik. Dalam petitum, penggugat beralasan gugatan itu dilayangkan karena DPP Gerindra tak kunjung memecat Taufik sebagaimana putusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra.

Gugatan diajukan pada Kamis (7/7) dan telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.

“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra,” demikian bunyi petitum gugatan DPC Partai Gerindra, dikutip dari Sistem Penelusuran Informasi Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (19/7).

Melihat adanya sedikit kisruh di Partai Gerindra, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para kader patuh dan taat pada putusan Dewan Pimpinan Pusat soal Taufik. “Partai sendiri belum mengambil kebijakan keputusan. Ya, kita harus ikut,” kata Riza di Jakarta, Rabu (20/7).

BACA JUGA :  Lapas Salemba Dinilai Tidak Aman, Bharada Richard Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri

Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan DPP Gerindra sampai saat ini belum mengambil keputusan mengenai status Taufik yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Riza juga menjelaskan pemecatan Taufik dari kader Gerindra adalah rekomendasi dari MKP, tapi keputusannya merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

“Kan, itu sudah disampaikan, bahwa dulu itu rekomendasi dari majelis kehormatan partai, namun kewenangan ada di DPP. Karenanya kita sebagai kader harus patuh dan taat,” tutur Riza.

Sebagai informasi, MKP Gerindra mengumumkan pemecatan Taufik sebagai kader karena dianggap tak loyal terhadap partai. Salah satu buktinya, Taufik telah gagal membawa kemenangan kepada Prabowo di DKI saat Pilpres.

Menanggapi hal itu, Taufik menyebut alasan pemecatan dirinya mengada-ada. Dia menilai pilpres merupakan gelaran nasional. Menurut dia, aneh jika hanya dirinya yang disalahkan. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini