
RADAR TANGSEL RATAS – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus meme stupa Candi Borobudur yang mirip dengan Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
“Iya benar hari ini (Roy Suryo) diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya, Jumat (22/7/2022).
Sebagaimana diketahui, buntut Roy ditetapkan sebagai tersangka dilaporkan oleh dua orang yang berbeda.
Laporan pertama oleh umat Budha atas nama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya.
Kedua, dilaporkan oleh Kevin Wu ke Bareskrim Polri.
Roy dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP. (aab)
