RADARTANGSEL RATAS- Pemekaran RW 008 Kelurahan Cengkareng Barat kecamatan Cengkareng Jakarta Barat menjadi 2 RW, yakni RW 008 dan RW 017 oleh Lurah Cengkareng Barat Waluyo diprotes warga setempat. Pasalnya menurut warga, pemekaran RW tersebut dilakukan pihak kelurahan cengkareng barat secara sepihak.
Ketua RW 008 kelurahan Cengkareng Barat kecamatan Cengkareng Umar Mansyur kepada wartawan menerangkan kalau saat ini warga RW 08 sedang membuat petisi penolakan pemekaran RW dengan cara mengumpulkan tanda tangan.
“Warga berinisiatif membuat petisi dengan mengumpulkan tanda tangan untuk menolak pemekaran rw 08,” ucap Umar Mansyur, kamis (21/7).
Petisi itu kata Umar Mansyur sudah mulai berjalan hari ini, dan angkanya pun terus bertambah.
“Sudah ada hampir seratus warga yang menandatangani petisi, dan akan terus bertambah lagi jumlahnya. Karena memang penolakan ini adalah dari suara warga,” kata dia.
Warga RW 017 yang baru dibentuk pun kata Umar Mansyur, turut menandatangani petisi, karena mereka juga tidak setuju dengan adanya pemekaran tersebut.
“Pemekaran yang dilakukan lurah cengkareng barat banyak tidak diketahui oleh warga, makanya saat mengetahuinya, warga kaget dan menyatakan ikut keberatan juga,” beber Umar Mansyur.
Menurut Umar Mansyur, RW 017 yang baru dibentuk oleh pihak kelurahan cengkareng barat itu, belum memenuhi unsur dan terlihat agak janggal seolah dipaksakan seperti ada kepentingan dalamnya.
Jadi RW 017 ini kata Umar Mansyur, hanya diisi sekitar 80an kepala keluarga, dan juga hanya diisi 5 RT yang masing- masing RT cuma ada sekitar kurang lebih 16an KK saja. “5 RT tersebut adalah dari RT 013 yang dipecah, dan nantinya akan menjadi RT 01- 05,” jelasnya.
Ia pun mengatakan kalau dalam waktu dekat ini, akan membawa permasalahan pemekaran rw yang dilakukan lurah secara sepihak ke balaikota, agar dapat ditangani.
“Minggu depan saya akan main ke balaikota untuk membawa permasalahan ini ke anggota dewan,” ungkap Umar Mansyur.(abd)
