8 Rekomendasi Terkait Kecelakaan Maut Cibubur, Traffic Light dan U-Turn Ditutup Permanen

RADARTANGSEL RATAS – Polres Metro Bekasi Kota menggelar focus group discussion (FGD) terkait kecelakaan maut truk pertamina di Jalan Alternatif Cibubur pada Senin (18/7) silam. Polisi mengeluarkan delapan rekomendasi terkait tindak lanjut kecelakaan tersebut.

Perlu diketahui FGD ini dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Dinas Perhubungan. Hadir juga yaitu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan seluruh pihak tersebut menyepakati delapan rekomendasi yang dikeluarkan. Adapun dua poin pertama yaitu menutup secara permanen u-turn dan traffic light yang berada di lokasi kecelakaan maut.

“Pertama median jalan yang terbuka ditutup permanen, kedua traffic light atau APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas) dinonaktifkan, diganti dengan lampu kedip-kedip warna kuning,” ucap Hengki ketika ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat (22/7/2022).

Ditutupnya permanen u-turn, jelas Hengki, akan membuat kendaraan dari arah CBD nantinya harus berbelok ke kiri atau ke Jalan Alternatif Cibubur mengarah ke Cileungsi. Hal ini untuk mengurangi risiko adanya pemotongan arus.

BACA JUGA :  Tarian Suku Kei Ramaikan Welcome Ceremony Event 'International Yatcth Rally' Tahun 2022

“Ketiga, arus yang keluar dari CBD harus dikanalisasi agar diarahkan untuk belok kiri sehingga tidak langsung masuk ke jalan layang untuk mengurangi risiko dari pemotongan arus,” jelas Hengki.

Hengki menegaskan FGD tersebut merekomendasi dibuatnya sejumlah rambu lalu lintas petunjuk jalan. Nantinya rambu tersebut akan dipasang di sejumlah titik mulai dari tikungan hingga jalanan turunan tersebut.

“Keempat, perlu adanya rambu rambu petunjuk tikungan, turunan dari atas, pas tanjakan. Kelima, pasang rambu larangan berhenti di sepanjang jalan turunan dan ditambah narasi peringatan,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Hengki juga mengatakan akan dipasang penerangan jalan pada jalan tersebut. Sementara, simpang tersebut nantinya tidak boleh ada penyebrangan warga, sementara garis kejut kendaraan juga akan dipindahkan.

“Keenam, lampu penerangan dipasang diatas atau jembatan atau sementara di pinggir jalan karena masih ada proses pembangunan, Ketujuh, zebra cross yang ada di situ dihapus atau ditiadakan dan jika perlu dipasang rambu dilarang untuk menyeberang,” ungkap dia.

“Kedelapan terakhir rumble strip atau garis kejut yang sudah terpasang di turunan itu agar dipindahkan ke jalan sebelum turunan,” sambungnya.

BACA JUGA :  Simpang dan Traffic Light Lokasi Kecelakaan Maut Simpang Cibubur Pernah Diuji Coba Dishub Kota Bekasi

Adapun seluruh rekomendasi tersebut rencananya akan rampung dikerjakan dalam waktu satu minggu. Pengerjaan itu pun diklaim Hengki sudah mulai dimulai sejak hari ini.

“Ini dalam satu minggu hasil 8 poin ini sudah harus tuntas dikerjakan terutama oleh Dishub, rambu-rambunya dan sebagai penutupan itu tadi. Satu minggu,” pungkas dia.(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini