RADARTANGSEL RATAS – Sekelompok Remaja Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) kerap mempertunjukkan fashion show di atas zebra cross Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, penggunaan zebra cross untuk fashion show ini sudah menyalahi aturan.
“Pastinya tidak dong (tidak setuju zebra cross sebagai tempat fashion show),” ujarnya saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).
“Zebra cross diperuntukan penyebrang jalan, dan ada aktivitas kendaraan lalu lalang. Sehingga kalau ada aktivitas dengan menggunakan sarana jalan sudah melanggar aturan,” sambungnya.
Komarudin menjelaskan pihaknya mendukung kreativitas para remaja tersebut tetapi, tempat yang digunakan tidak sesuai dengan aturan.
“Mungkin kegiatannya bagus sebagai bentuk kreasi anak muda, tapi tempatnya salah, kan bisa cari tempat yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan keteriban umum,” jelasnya.
Menyikapi fenomena SCBD ini, ia meminta semua pihak perlu ikut mengawasi sesuai dengan kapasitasnya. Jika ada yang melanggar hukum, jajarannya tidak segan untuk menindak.
“Masalah pelanggaran terhadap ketertiban umum tentu Satpol PP, masalah terkait dengan pelanggaran hukum kepolisian,” tuturnya.
Ia menuturkan, pembubaran itu akan dilakukan selama ada kegiatan yang mengganggu.
“Kemarin sudah kami bubarkan dan akan terus kami awasi kegiatannya. Kemungkinan tersebut (pembubaran permanen) akan dilakukan selama ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” paparnya.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat melarang kegiatan Citayam FashionWeek di atas zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pemkot Jakarta Pusat meminta para remaja mematuhi aturan-aturan tentang pemakaian zebra cross dan trotoar.
“Jangan bikin acara fashion show di zebra cross. Mohon semuanya patuhi aturan-aturan tentang pemakaian trotoar dan zebra cross,” ungkap Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi saat dihubungi wartawan, Kamis (21/7/2022).(abd)
