Roy Suryo Diperiksa Sebagai Tersangka Selama 10 Jam, Akan Ditahan?

RADARTANGSEL RATAS – Selama 10 jam menjalani pemeriksaan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo masih diperiksa sebagai tersangka terkait meme stupa Candi Borobudur. 

Roy Suryo menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. Namun pantauan MNC Portal hingga pukul 20.00 WIB Roy Suryo masih belum keluar dari pemeriksaan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan, Roy Suryo saat ini tengah diperiksa sebagai tersangka. Roy diperiksa dari jam 10.30 WIB. 

“Hari ini bener sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” kata Zulpan, Jumat (22/7/2022)

Meski demikian Zulpan masih belum dapat menjelaskan apakah Roy Suryo nantinya akan ditahan atau tidak. 

“Terkait apakah Roy ditahan atau tidak, saya belum bisa sampaikan karena masih jalani pemeriksaan,” jelasnya. 

Zulpan sebelumnya menjelaskan ada dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri.

BACA JUGA :  Data 17 Juta Pelanggan PLN Diduga Bocor, Pendaftaran PSE Kurang Relevan?

Roy Suryo juga membuat laporan terkait meme stupa Candi Borobudur. Mantan Menpora itu melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama.

Namun Zulpan tidak menjawab pasti kelanjutan status laporan Roy Suryo sebagai pelapor tersebut. Dia menyebut pihaknya akan berfokus pada dua LP Roy Suryo sebagai terlapor yang kini naik penyidikan.

“Kalau tadi pertanyaannya (Roy Suryo) dipanggil sebagai pelapor ya, saya tidak bisa sampaikan. Karena yang saya sampaikan adalah hasil gelar perkara naik ke penyidikan adalah terhadap dua laporan polisi itu,” jelas Zulpan.(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini