
RADAR TANGSEL RATAS – Kegiatan Citayam Fashion Week yang digelar di sekitar kawasan Sudirman menyedot perhatian publik.
Kegiatan yang diikuti anak-anak remaja tersebut disebut ‘Sudirman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok’ (SCBD).
Ke sininya, kegiatan tersebut dipenuhi masyarakat yang ikut menonton dan mempertunjukkan fesyen mereka.
Aktivitas mereka menggunakan zebra cross atau tempat penyeberangan jalan.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut tampil di acara tersebut.
Terkait hal itu, pihak kepolisian menilai bahwa yang dilakukan anak-anak remaja tersebut melanggar UU lalu lintas.
Nah, untuk mencarikan solusi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk mencarikan tempat agar tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami berkoordinasi, baik pemerintah kota, Polres Jakpus dan juga pemerintah daerah mengingat fasilitas yang digunakan adalah fasilitas pedestrian,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan, baru-baru ini.
Sementara itu, Anies menegaskan bahwa tak ada larangan anak-anak remaja menggelar Citayam Fashion Week.
“Selama belum ada surat, maka tidak ada larangan,” kata Anies.
Diketahui, saat ini Citayam Fashion Week tengah viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat umum.
Anak-anak muda dari penyangga Jakarta seperti Bojong Gede, Depok, Bekasi, Tangerang dan Citayam datang dan berkumpul di Dukuh Atas, Jakarta.
Di sana, mereka mengenakan pakaian mencolok dan mempertunjukkan pakaian uniknya atau istilahnya Citayam Fashion Week.
Namun, belakangan yang hadir dalam kegiatan di akhir pekan tersebut semakin banyak. Sehingga dapat mengganggu lalu lintas. (aab)
