Waduh! Sebentar Lagi Kuba Jadi Negara yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

0
100
Sebelumnya, tercatat bahwa pernikahan sesama jenis yang pertama kali berlangsung di negara Kuba adalah antara pasangan Wendy Iriepa (37) dengan pria homoseksual Ignacio Estrada (31), pada bulan Agustus 2011 lalu. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kuba akan menyelenggarakan referendum pada 25 September 2022 untuk menentukan apakah akan mengadopsi undang-undang keluarga yang diperbarui. Aturan baru tersebut nantinya akan melegalkan masalah pernikahan sesama jenis dan orang tua pengganti. Hal itu diumumkan oleh Majelis Nasional Kuba, Jumat (22/7).

“Keputusan akhir akan berada di tangan rakyat,” tapi “kami yakin bahwa pada waktunya, mayoritas rakyat Kuba akan mendukung undang-undang revolusioner, inklusif dan demokratis ini,” kata sekretaris Majelis Nasional.

Undang-undang Keluarga yang baru akan menggantikan legislasi yang sudah berlaku selama 47 tahun. UU yang baru itu juga akan memungkinkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak dan mempromosikan pembagian tanggung jawab rumah tangga yang setara.

Aktivis LGBT telah berusaha memasukkan pernikahan sesama jenis ke dalam Konstitusi Kuba ketika direvisi tahun 2019, tetapi akhirnya ditarik karena tentangan kuat dari beberapa gereja tertentu dan kelompok-kelompok konservatif.

Apabila referendum itu lolos, maka Kuba akan bergabung dengan tujuh negara lain di Amerika Latin yang telah mengizinkan pernikahan sesama jenis, yakni Kosta Rika, Argentina, Brazil, Kolombia, Ekuador, Uruguay, dan yang terakhir, Chile.

BACA JUGA :  Tolak Pilpres Hanya Diikuti Dua Paslon, PKS: Rakyat Harus Punya Banyak Pilihan

Ibu kota federal Meksiko mengizinkan pernikahan sesama jenis pada 2009, diikuti oleh mayoritas dari 32 negara bagiannya.

Sebelumnya, tercatat bahwa pernikahan sesama jenis yang pertama kali terjadi berlangsung di negara Kuba adalah antara pasangan Wendy Iriepa (37) dengan pria homoseksual Ignacio Estrada (31), ada bulan Agustus 2011 lalu. Wendy yang awalnya berjenis kelamin laki-laki dikabarkan telah menjalani operasi kelamin, lalu akhirnya diakui negara sebagai wanita di tahun 2007.

Sebagai informasi, pada tahun 1959, homoseksual sangatlah dilarang di Kuba dan dianggap sebagai perbuatan kriminal, karena merupakan produk kapitalis. Pria dan wanita yang kedapatan berhubungan sesama jenis akan dihukum dengan menjadi pekerja buruh paksa tanpa melalui persidangan.

Tapi aturan tersebut mulai memudar seiring dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Presiden Fidel Castro pada masa itu yang mengatakan bahwa “Homoseksual merupakan aspek alami dan kecenderungan menjadi umat manusia.” (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini