RADARTANGSEL RATAS – Baim Wong diminta mencabut pendaftaran Citayam Fashion Week (CFW) sebagai merk di Ditjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal ini ditegaskan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya,” kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya @ridwankamil, Senin (25/7/2022).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu melihat, fenomena Citayam Fashion Week hadir secara natural dari buah pikiran anak-anak muda. Sehingga, apabila hal tersebut dipatenkan menjadi hak kekayaan intelektual justru akan menghilangkan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut.
“Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ajang adu outfit di penyeberangan pejalan atau zebra cross itu biarkan tetap pada tempatnya, tak perlu dibawa ke kancah internasional.
“Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di Sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional. Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture,” katanya.
Kang Emil juga menganggap anak-anak muda hanya butuh ruang ekspresi. Oleh karena itu, tidak perlu negara terlalu ikut campur lewat formalitas hak-hak atas kekayaan intelektual.
“Tidak perlu pula individu-individu di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur,” ucapnya.
“Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka, bukan Anda,” imbuhnya.
Sementara itu, Baim Wong menyebut bahwa upayanya mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Ditjen HAKI Kemenkumham bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebuah bentuk kepeduliannya terhadap kepentingan seluruh Indonesia.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena ia memiliki visi untuk menjadikan CFW sebagai wadah yang legal dan tidak musiman, hingga memajukan ranah fesyen Indonesia kepada mata dunia.(abd)
