Waspada! Kosmetik Ilegal Marak di Tangerang

RADARTANGSEL RATAS – Sejumlah produk kosmetik yang tidak terdaftar di Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau ilegal masih ditemukan di sejumlah toko kosmetik di Kota Tangerang.

Kepala Bidang Kepala Bidang Perdagangan, Shandy Sulaeman mengungkapkan bahwa kosmetik yang tidak terdaftar ditemukan saat tim monitoring Dinas PerindakopUKM Kota Tangerang bersama tim BPOM melakukan pengawasan di sejumlah Mal di Kota Tangerang.

“Ditemukan beberapa toko yang menjual produk kosmetik yang belum ada ijin edarnya, produk yang belum ada ijin edarnya langsung kami tarik barangnya,” ungkap Shandy, Senin (25/7/2022).

Shandy juga menerangkan, Selain melakukan monitoring, pedagang juga diberikan informasi mengenai penggunaan aplikasi BPOM mobile. Hal ini bertujuan agar pedagang bisa memeriksa sendiri ijin edar dari produk kosmetik yang dijual.

“Tujuannya agar pemilik toko atau pedagang dapat mengecek secara mandiri ijin edar barang yang dijual, diharapkan dengan sudah memiliki aplikasi tersebut pemilik toko atau pedagang tidak lagi menjual produk yang belum ada ijin edarnya ke masyarakat,” ujar Shandy

BACA JUGA :  Viral Pelamar Membludak, Disnaker Tangerang Tegur Pihak Perusahaan

Lebih lanjut, Shandy juga menjelaskan bahwa aplikasi BPOM mobile ini juga dapat didownload oleh masyarakat untuk bisa mengecek ijin edar barang atau produk saat membeli suatu produk di toko langsung maupun secara online.

“Sehingga dapat diketahui apakah ijin edar yang tercantum sesuai dengan yang terdaftar di BPOM atau tidak,” pungkasnya.(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini