Diduga Kuat, Biaya Sewa Kantor Kesbangpol Tangsel Di-Mark Up Mencapai hampir Rp 500 Juta

RADAR TANGSEL RATAS – Ada dugaan kuat, biaya sewa kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tangerang Selatan (Bakesbangpol Tangsel) di-mark up alias digelembungkan. Penggelembungan biaya sewa tersebut mencapai hampir Rp 500 juta.

Padahal, biaya sewa seharusnya atau normalnya hanya Rp 200 jutaan. Demikian hasil investigasi yang dilakukan awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id.

Menurut sumber terpercaya yang diperoleh awak redaksi RADAR TANGSEL ratas.id, mark up biaya sewa itu merupakan “permainan” tiga oknum di Bakesbangpol Tangsel. “Ya mereka tiga orang itu yang mengatur agar biaya sewa di-mark up. Hasil mark up itu mereka bagi bertiga,” ucap sumber tersebut, Kamis (28/7/2022).

Saat ditanya, dari mana sumbernya bahwa angka biaya sewa kantor tersebut hampir Rp 500 juta? “Orang BPKAD yang bilang bahwa anggaran yang dikucurkan untuk biaya sewa kantor Kesbangpol Tangsel hampir Rp 500 jutaan. Hampir setengah miliar,” ujar sumber tersebut.

Masih menurut sumber tersebut, biaya sewa kantor sebenarnya hanya Rp 200 jutaan. “Harga sewanya Rp 200 jutaan. Tapi, mereka mark up hampir setengah miliar. Gila memang,” cetusnya.

Ketika ditanya mengapa mereka berani me-mark up dan menggunakan modus apa? Sumber ini menjelaskan lebih lanjut sebagai berikut.

BACA JUGA :  Cegah Pencemaran Udara, Pemprov DKI Bakal Gandeng Tangsel hingga Bekasi Lakukan Uji Emisi

“Jadi, sisa hasil mark up itu di antaranya digunakan untuk beli sapi (hewan kurban). Kan, setiap OPD (organisasi perangkat daerah) harus berkurban. Nah, selisih atau kelebihan dari harga sewa yang sebenarnya itulah di antaranya digunakan untuk beli sapi 2 ekor. Ini modus saja sebenarnya,” urai sumber itu.

Dan, lanjut sumber itu, aturan yang sebenarnya tidak boleh biaya sewa dicampur atau dijadikan satu dengan biaya lain. “Biaya sewa, ya, biaya sewa harusnya. Tidak boleh, dong nomenklaturnya biaya sewa kantor, tapi faktanya untuk beli sapi, ngawur itu, namanya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Tangel, Choirul Saleh saat dikonfirmasi awak redaksi RADAR TANGSEL ratas.id mengenai dugaan mark up di institusinya, hanya membisu. Ketika dihubungi berkali-kali, Chairul Soleh tidak mengangkat ponselnya.

Pun ketika dikirimi pesan melalui WhatsApp (WA) dan SMS/pesan pendek, mantan sekretaris dewan (sekwan) DPRD Tangsel itu tidak merespon. Apalagi, membalas.

Bendahara Badan Kesbangpol Tangsel, Djebbie saat dikonfirmasi awak redaksi RADAR TANGSEL ratas.id mengenai dugaan mark up biaya sewa kantor melalui ponselnya juga tidak menanggapi. Saat dihubungi, anak buah Chairul Soleh itu tidak mengangkat ponselnya dan begitu juga ketika dikirimi pesan WhatsApp (WA), ia hanya membaca tanpa membalasnya.

BACA JUGA :  Benyamin Siapkan Langkah Antisipatif Tekan Angka Inflasi

Hanya Sekretaris Badan Kesbangpol Tangsel, Salbini yang memberikan tanggapan. Salbini mengatakan, biaya sewa kantor tersebut sebesar Rp 290 juta. “Iya bos (Rp 290 juta seperti yang saya katakan di kantor),” ucapnya.

Ia tidak menjawab secara gamblang soal dugaan mark up yang hampir Rp 500 juta itu. “Kita ada rencana mau pindah kantor, tapi enggak jadi. Akhirnya, perpanjang lagi tahun ini. Pajaknya saja hampir Rp 50 jutaan. Naik 5 jutaan per ruangan. Ini di sini kita sewa 2 ruko,” jawabnya saat ditemui awak redaksi RADAR TANGSEL ratas.id tanpa membantah tudingan soal dugaan mark up hingga Rp 500 jutaan itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Tangsel, Wawang Kusdaya saat dikonfirmasi mengenai hal ini menjawab singkat awalnya. “Sebaiknya tanya ke kesbangpol saja,” jawab Wawang melalui pesan WhatsApp (WA).

Ketika ditanya lebih jauh berapa anggaran yang dikucurkan BPKAD untuk biaya sewa kantor Kesbangpol Tangsel sebenarnya dan apakah benar hampir mencapai Rp 500 juta? Wawang yang juga mantan kepala badan kesbangpol Tangsel ini tidak menyebutkan nominalnya.

BACA JUGA :  Duet Maut Thoriq El Wahdi-Rivo Margiono akan Nahkodai HIPMI Tangsel, Besok Muscabnya

Dia hanya menjawab soal mekanisme pencairan anggaran meski redaksi RADAR TANGSEL ratas.id tidak menanyakan hal itu. “Kalau BPKAD sebagai BUD memang semua anggaran di setiap OPD pencairannya lewat PPKD,” jawabnya.

Wawang berdalih harus melihat dan mengecek lebih jauh lagi ke DPA-nya. “Harus cek ke DPA OPD yang bersangkutan. Saya tidak bisa ingat kegiatan OPD lain,” cetusnya.

Kantor Badan Kesbangpol Tangsel sendiri saat ini statusnya sewa. Dua buah ruko di Jl. Raya Serpong BSD City, Ruko Mall WTC Matahari, No. 5879/5881, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel, Banten disewa.

Hasil investigasi RADAR TANGSEL ratas.id menyebutkan, sebelum perpanjangan sewa kantor, rencananya Kesbangpol Tangsel akan pindah ke Cendana Residence F5, No. 5 yang terletak di samping Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot).

Namun, batal karena sesuatu hal. Dan, akhirnya memperpanjang sewa lagi di tempat yang lama yang ditempati saat ini. (AGS)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini