Tenang, Pemprov Banten Siap Pertahankan Tenaga Honorer

Dok. tenaga honorer. Foto: Net

RADAR TANGSEL RATAS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah mencarikan solusi bagaimana bisa tetap mempertahankan pegawai non aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer di lingkungan wilayahnya yang akan dihapuskan pada tahun depan.

Dihapuskan tenaga honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan, dalam berbagai pertemuan pihaknya membahas masalah tenaga honorer kepada sejumlah pengusaha, salah satunya Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

“Kami berjuang supaya rekan-rekan (tenaga honorer) bisa tetap dipertahankan sesuai aturan perundang-undangan,” kata Al Muktabar, Kamis (28/7/2022).

Dikatakan, seluruh kepala daerah tengah memikirkan persoalan honorer dan berharap segera ada solusi terbaik dari pemerintah pusat. Pasalnya, menurutnya, peran tenaga honorer sangat penting dalam menunjang berjalannya roda pemerintahan. (aab)

 

BACA JUGA :  Tes PCR-Antigen Dihapus, Pelaku Perjalanan Hanya Wajib Vaksin Booster

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini