BPK Temukan Rp6 Triliun Penyimpangan Anggaran di Kemensos, Begini Kata Menteri Risma

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. Foto: Net

RADARTANGSEL RATAS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan indikasi atas penyimpangan dana anggaran 2021 sebesar Rp 6 triliun yang berasa dari total anggaran Kemensos tahun 2021 senilai Rp120 Triliun. Kemensos pun sudah menindaklanjuti temuan tersebut. 

Dengan rincian, Rp5,4 Triliun sudah dikembalikan ke kas negara dengan berbagai pertanggungjawaban untuk penggunaan nya. Sementara sisanya akan ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan.

Menanggapi hal ini, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan temuan BPK RI masih berkaitan dengan Mensos sebelumnya yakni Juliari Peter Batubara.  

Walaupun awalnya Risma sempat terdiam beberapa detik usai ditanya wartawan terkait perihal temuan BPK yang masih berhubungan dengan rekan separtainya di PDIP. Mantan Wali Kota Surabaya ini pun lantas tersenyum tipis dan menjawab dengan singkat kepada wartawan.

“Ya ada, karena kan BPK datang bulan Maret 2020. Saya masuk desember 2020,” kata Mensos kepada wartawan di kantor Kemensos Cawang, Jakarta, Kamis (28/07/2022). 

Sebagai informasi, Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada awal Desember 2020. Sementara Risma baru dilantik menjadi Mensos pada akhir Desember 2020.

BACA JUGA :  Resmikan Sekber Gerindra-PKB, Prabowo dan Cak Imin Kini Kembali 'Mesra'?

Lebih lanjut Mensos Risma menyampaikan temuan BPK dalam Laporan Keuangan Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2021 itu juga terkait dengan kepemimpinan Juliari Batubara. 

Sebab dirinya masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Oktober 2020 yang merupakan hasil kerja Mantan Mensos Juliari, saat menyalurkan bansos di awal tahun 2021.

Bahkan banyak dari DTKS 2020, kata Mensos Risma masih belum padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan jika terjadi penyimpangan dalam penggunaan DTKS 2020.

“Saya harus bantu membenarkan DTKS Oktober 2020. Saya baru selesai membetulkan akhir April 2021. Jawabnya gitu saja lah,” ujarnya.(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini