Indonesia Desak Pemerintah Kamboja Segera Tangani Kasus Penyekapan 60 TKI di Sihanoukville

0
112
Pada tahun 2021 pernah terjadi dua kasus besar yang melibatkan 117 WNI yang dipaksa bekerja di tempat judi online dan kasino di Kamboja. Kabarnya, perekrut yang memberangkatkan para TKI itu ke Kamboja adalah orang yang berasal dari Indonesia. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Beberapa hari belakangan, masyarakat Indonesia dibuat resah oleh berita penipuan penempatan kerja dan penyekapan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kamboja. Kabarnya, 60 orang dilaporkan menjadi korban penyekapan itu.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, semua TKI itu masih disekap oleh para pelaku. “Mereka masih disekap, dalam konteks tak bisa keluar dari tempat kerja,” ungkap Judha kepada wartawan di Jakarta pada Jumat malam (29/7).

Kata Judha, puluhan warga Indonesia itu merupakan korban penipuan dengan modus penempatan kerja. Alih-alih menempatkan para calon pekerja sesuai kontrak, puluhan WNI itu malah dipaksa kerja untuk melakukan penipuan atau scamming untuk perusahaan investasi bodong.

Judha menuturkan, satu orang pelaku yang ada di Indonesia sudah ditangkap. Ia mengatakan Kemenlu RI bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Kepolisian Kamboja untuk menangani kasus tersebut.

Meski begitu, Judha tak menjelaskan detail soal satu pelaku yang sudah tertangkap tadi. Ia hanya memastikan bahwa Bareskrim Polri ikut serta dalam penyelidikan kasus ini.

BACA JUGA :  Tragis, Sebuah Truk Tertimpa Kontainer Saat Bongkar Muat, Satu Orang Tewas

Selain itu, Judha juga menjelaskan bahwa Menlu telah berkoordinasi dengan Menlu Kamboja untuk mengatasi masalah tersebut. “Ibu Menlu sudah berkomunikasi langsung dengan Menlu Kamboja. Bahkan, sudah langsung direspons oleh Menlu Kamboja,” tutur Judha seperti yang dikutip Antara, Jumat (29/7).

Judha mengatakan bahwa Kemenlu Kamboja telah merespons dan akan mengirimkan tim dari kepolisian Kamboja untuk menyelesaikan kasus tersebut. “Jadi, akan ada pergerakan lebih cepat dari otoritas Kamboja untuk bisa mengamankan WNI kita,” katanya.

Menurut Judha, KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi ketat dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya di Kamboja untuk memantau progres penanganan kasus TKI tersebut.

KBRI Phnom Penh pertama kali mendapat laporan terkait penyekapan puluhan WNI di Sihanoukville itu pada 18 Juli lalu.

Sebelumnya, rumor terkait dugaan penyekapan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) beredar viral di media sosial. Dikabarkan ada 54 orang yang berasal dari Indonesia yang diduga menjadi korban penyekapan di Kamboja. Kabar terkait dugaan penyekapan WNI di Kamboja itu dibagikan oleh pemilik akun @angelinahui97, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  WNI yang Lecehkan Wanita Lebanon Saat Umrah Divonis 2 Tahun Penjara, Legislator PD: Pemerintah Kecolongan

Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut mengatakan untuk segera dibantu dan ditindaklanjuti karena kabarnya tiga hari mendatang akan diperdagangkan.

Mendengar kabar yang viral itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan tanggapan dan memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng untuk segera melakukan pengecekan. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini