Ngerih, Polda Banten Bakal Sikat Habis Perjudian

Ilustrasi judi online. Foto: Net

RADAR TANGSEL RATAS – Tidak ada ampun segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional di Provinsi Banten. Pasalnya, Polda Banten siap sikat habis perjudian di wilayahnya.

“Saya perintahkan Satker Polda bersama polres jajaran melaksanakan pemberantasan segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional,” tegas Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto, Sabtu (30/7/2022).

Rudy menegaskan, pihaknya akan menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Untuk memberikan efek jera terhadap bandar judi, agar penyidik menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Rudy.

Ia mengatakan, dalam memberantas praktek perjudian ini, Polda Banten tidak akan pandang bulu dan akan menindak siapapun yang terlibat tanpa kecuali personel Polri sendiri.

“Anggota Polri yang terbukti terlibat langsung atau tidak langsung dengan praktik perjudian, agar dilakukan penindakan baik melalui prosedur hukum pidana, disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya. (aab)

BACA JUGA :  Benarkah Brigadir J Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Begini Faktanya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini