PSI Sesalkan Kementerian Kominfo Blokir Layanan Aplikasi TI, tidak Sesuai dengan Visi Jokowi Dalam Dukung Industri Kreatif

0
136

RADAR TANGSEL RATAS – Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah layanan aplikasi teknologi informasi (TI) mendapat kritik keras dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Politisi PSI di Tangerang Selatan (Tangsel) salah satu yang menyesalkan hal tersebut.

Pemblokiran itu tidak sesuai dengan visi Jokowi dalam mendukung industri kreatif. Demikian diungkapkan Kepala Koordinator Divisi DPD PSI Kota Tangerang Selatan, Muhammad Bima Januri.

Kepada awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id, Bima mengatakan, dirinya sangat menyesalkan langkah kominfo memblokir akses ke beberapa layanan game dan aplikasi teknologi informasi. “Langkah tersebut telah menghambat perkembangan industri kreatif di bidang teknologi informasi dan e-sport,” ucap Bro Bima, sapaan akrab Muhammad Bima Januri, di Tangsel, Sabtu (30/7/2022).

Pemuda yang juga salah satu pengusaha startup bidang teknologi informasi ini menyatakan, langkah kominfo itu sangat tidak selaras dengan upaya Jokowi dalam memajukan industri kreatif. “Ini tidak sesuai dengan visi Jokowi dalam hal mendukung industri kreatif,” cetus Bro Bima.

BACA JUGA :  Kunjungan Komisi II DPR RI, Partisipasi Pemilih di Tangsel Jadi Sorotan

Mantan wakil bendahara PB E-sport Indonesia Provinsi Banten ini menandaskan, banyak platform yang dibangun di Indonesia dibuat dari berbagai layanan baik yang gratis atau pun berbayar. “Dan layanan itu beberapa di antaranya diblokir hari ini. Sebagai contoh PayPal sebagai penyedia jasa transfer uang dari luar negeri diblokir. Ini sangat merugikan kawan-kawan freelancer yang menggunakan layanan paypal untuk menerima pembayaran klien mereka dari seluruh dunia,” paparnya.

Epic dan steam yang juga menjadi kanal distribusi game besutan dalam negeri juga terkena dampaknya, kata Bro Bima. “Padahal, di tahun 2020, kita menjadi negara yang paling banyak memproduksi game,” tukasnya.

Dia melanjutkan, blunder kominfo ini tentu saja bertentangan dengan keinginan pemerintah memajukan industri kreatif dan juga e-sport. “Kami mendukung penuh pemerintah dalam menegakkan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sudah dibuat 2 tahun lalu. Tapi, penegakan tanpa ada mitigasi risiko tentu akan sangat merugikan pengguna secara umum,” urainya.

Dalam kesempatan yang sama, Bro Bima mengingatkan bahwa membuat sebuah platform itu tidak sederhana. “Dan, tidak mudah untuk mengubah sistem dalam waktu singkat tanpa persiapan,” ia menerangkan.

BACA JUGA :  Edan! 2024 Nanti, Kemenkeu Harus Bayar Bunga Utang Sebesar Rp 497,3 Triliun!

Politisi muda PSI itu pun mengharapkan, kominfo mempunyai solusi cerdas untuk mengatasi hal itu. “Kami sangat berharap kominfo mengambil langkah yang lebih cerdas terkait blokir aplikasi dan layanan IT demi kepastian bisnis industri digital,” Bro Bima menutup pembicaraan. (AGS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini