
RADAR TANGSEL RATAS – Buntut dari pemblokiran sejumlah layanan lantaran belum mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, diancam bakal dilempari botol berisi air pipis.
Sejumlah masa dikabarkan bakal melakukan aksi simbolik dengan melempar botol berisi air kencing sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Kominfo yang memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat atau platform digital besar di Indonesia.
Berdasarkan sebaran seruan yang diterima Ratas.id, aksi tersebut dijadwalkan berlangsung siang ini sekitar pukul 14.00 WIB. “Ramai-ramai lempar botol pipis ke Kementerian Komunikasi dan Informatika,” begitulah isi utama seruan untuk aksi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait adanya aksi tersebut. Meski demikian, ia mempersilakan kelompok manapun untuk menyampaikan pendapatnya dengan tetap sesuai aturan perundang-undangan.
“Siapapun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan ya kita akan tindak tegas,” kata Komarudin kepada wartawan, Senin (1/8).
Terkait adanya rencana aksi lempar botol air kencing ke Kantor Kominfo, Komarudin menegaskan hal tersebut tidak boleh dilakukan. Dia menegaskan bakal mengambil tindakan tegas apabila aksi tersebut tetap dilakukan. “Kalau kita temukan itu ya kita amankan. Nggak boleh,” tandasnya.
Lebih lanjut Komarudin menyebut pihaknya juga telah menyiapkan personel untuk mengamankan aksi tersebut. Jumlah personel yang disiapkan berkisar satu satuan setingkat kompi atau SSK.
“Kita siapkan pasukan personel terbuka tertutup sudah kita siapkan untuk antisipasi. Termasuk tim tindak kita siapkan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kominfo telah memblokir tujuh layanan dikarenakan belum mendaftar PSE meski sudah diberikan surat teguran, Ketujuh layanan tersebut meliputi PayPal, Yahoo (search engine), Steam, Dota 2, Counter Strike, Epic Games, dan Origin.
Pada perkembangannya, Kominfo membuka akses sementara PayPal karena banyak netizen protes. Pembukaan akses sementara itu untuk memberikan waktu bagi masyarakat migrasi ke layanan lain. (BD)