RADAR TANGSEL RATAS – Pelaku wisawata dan individeu pelaku wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, melakukan mogok.
Hal itu terkait protes lantaran pemerintah menaikkan tiket masuk Pulau Komodo mencapai Rp 3,7 juta per orang pada 1 Agustus 2022.
“Kami sepakat menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1 hingga 31 Agustus 2022,” ujar Koordinatopr Pelaku Wisata dan Individei Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat, Rafael Taher, Sabtu (30/7/2022).
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Zeth Libing, menegaskan Pemerintah NTT tetap memberlakukan tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar sebesar Rp 3,75 juta meskipun menilai penolakan.
“Semua aspirasi itu kami kaji. Namun, tentu pemberlakuan tarif baru masuk ke Komodo tetap dilakukan pada 1 Agustus karena sudah melalui kajian yang matang,” katanya. (aab)
