RADARTANGSEL RATAS – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menyangkal dugaan masyarakat terkait adanya tindakan dari Kominfo yang lebih memilih memblokir situs game hingga platform transaksi dibanding memblokir situs judi online.
Plate mengatakan, dengan adanya tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan bahwa Kominfo tengah kecolongan. Ia mengklaim, tidak ada ruang untuk situs judi online di Indonesia.
“Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang,” ujar Plate, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Lebih lanjut, Plate menuturkan, Kominfo sama sekali tidak membuang ruang untuk situs judi online. Menurut Plate, hal tersebut justru menjadi salah satu musuh besar bagi Kominfo.
“Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan termasuk judi online, radikalisme, terorisme, pornografi secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya di dalam ruang digital,” paparnya.
Plate menambahkan, adanya penolakan keras terhadap situs yang kerap menjerumuskan anak muda Indonesia adalah bentuk dari konsistensi dan keberpihakan Kominfo dalam menegakan hukum.
“Pada saat kita melaksanakan penegakan hukum dan aturan Mari bersama-sama kita kawal, kita dukung,” sambungnya.
Sebelumnya, Buntut aksi pemblokiran sejumlah PSE yang “bandel” karena belum melakukan pendaftaran membuat Kominfo mendapat banyak serangan dari warganet. Serangan tersebut tidak hanya dalam bentuk perundungan di media sosial seperti Facebook dan Twitter, juga akun Instagram resmi dan bahkan ke ranah pribadi pejabat Kominfo .
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangarepan mengatakan, perundungan yang dilakukan warganet sampai juga ke anggota keluarganya. ”Saya di-bully habis-habisan oleh warganet saya terima. Karena ini bagian dari pekerjaan saya. Tapi, sampai menyentuh anggota keluarga tentu itu tindakan tidak terpuji,” ujarnya.(abd)
