Waduh! Komnas HAM Hentikan Sementara Pemeriksaan Kasus Brigadir J, Ngakunya Ada Agenda Internal

RADARTANGSEL RATAS – Komnas HAM akan menghentikan sementara penyidikan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang akan dimintai keterangannya dalam kasus kematian Brigadir J di Kediaman Dinas Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM berkelit, bahwa penundaan tersebut dikarenakan adanya agenda internal.

“Jadi besok, kami setop sementara dari pemeriksaan kasus ini, karena ada agenda internal di Komnas HAM. Ya reguler ya, sidang paripurna jadi kami harus konsentrasi di sidang paripurna terlebih dahulu, dan dilanjutkan hari Rabu mendatang,” kata Komisioner Komnad HAM, Beka Ulung kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Agenda selanjutnya akan kembali dimulai pada Rabu (3/8/2022) dengan pemanggilan Poslabfor Mabes Polri terkait kepemilikan senjata dan tembakan peluru.

“Hari Rabu besok kami mengagendakan untuk meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, terus kemudian penggunaan senjata, kira-kira seputaran itu, itu yang akan kami lakukan hari Rabu,” jelasnya.

Diketahui, sejumlah ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo datang ke Kantor Komnas HAM sekitar pukul 10.15 WIB. Hingga saat ini masih dalam pemeriksaan.

BACA JUGA :  Polri Tolak Ungkap Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo

Sebagai informasi, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, tewasnya Brigadir sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini