RADARTANGSEL RATAS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Putri Candrawathi, Istri dari Kadiv Propam non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pasti akan memanggil Istri dari Ferdy Sambo terkait kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Pasti. Gak mungkin tidak dipanggil,” papar Taufan kepada wartawan Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, pemanggilan tersebut akan dilakukan, setelah pihaknya sudah mengumpulkan bahan bukti dari kasus tersebut.
“Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu. Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan,” paparnya.
Taufan mengatakan, hal tersebut tidak perlu didebatkan, sebab Komnas HAM mempunyai cara sendiri untuk menyelesaikan sebuah kasus.
“Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan, Tim lain mungkin dengan cara lain silakan, dan kami punya cara sendiri,” jelas Taufan.
“Tapi pasti akan kita mintai keterangan. Setelah semuanya terkumpulkan,” kata Taufan.(abd)
