Kuburan Bansos di Depok Kini Ditangani Polda Metro Jaya

RADARTANGSEL RATAS – Kasus kuburan beras bantuan sosial (bansos) Presiden di Depok Jawa Barat yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Depok kini ditangani oleh penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan penanganan kasus kuburan beras bantuan sosial (bansos) langsung dilakukan oleh oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Perintah tersebut karena beras bansos mencapai ratusan ribu ton beras. 

“Terkait dengan beras bansos di Depok jadi penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam hal ini Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Pak Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol Fadil Imran) memutuskan penanganan dilakukan oleh Ditkrimsus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (2/8/2022). 

Lebih lanjut dia mengatakan, pertimbangan penanganan lakukan oleh Polda Metro Jaya dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Auliansyah Lubis karena objek beras bansos tersebut mencapai ratusan ribuan ton. 

“Karena dalam hal ini jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat yang harusnya menerima bantuan itu ratusan ribu ton,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pesawatnya Sempat Ditembak TPNPB-OPM, Trigana Air Stop Sementara Penerbangan ke Yahukimo

Pengungkapan langsung oleh Polda Metro Jaya dilakukan sebagai bentuk keseriusan untuk mengungkap persoalan. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam peristiwa tersebut. 

“Apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di Polda dengan dipimpin oleh Dirkrimsus,” tambahnya. 

Sebelumnya, Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan pihak JNE, Kemensos, hingga Bulog terkait kasus kuburan beras bansos

“Hari ini, Polres Depok telah memanggil, memeriksa dalam rangka klarifikasi diantaranya dari pihak Kemensos, JNE Pusat dan JNE Depok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (1/8/2022).

Dari pihak JNE yang dimintai keterangannya adalah Samsul Jamaludin sementara dari pihak Kemensos ialah Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam Mira Riyati Kurniasih. Namun, pada pemeriksaan kali ini pihak Kemensos mengaku tidak tahu menahu perihal penimbunan tersebut. Sementara pihak JNE tidak bisa menunjukan bukti dokumen.

“Keterangan ini (pihak JNE) belum didukung dokumen,” kata Zulpan.

BACA JUGA :  Ada Luka Lilitan di Leher Brigadir J, Kuasa Hukum Keluarga Sebut Mengarah ke Pembunuhan Berencana

Dia menilai pihak JNE baru menjelaskan secara lisan saja dan bakal diperiksa lagi besok dengan diminta menunjukkan bukti dokumen. Selain itu, polisi juga bakal meminta keterangan lagi terhadap pihak Kemensos. Pihak Bulog juga bakal diperiksa mengingat dia yang memberikan tender bansos ke PT DNR selaku pemenang.

“JNE ini bekerjasama dengan vendor DNR,” kata dia lagi.

Sebelumnya, viral di tengah masyarakat sebuah video timbunan beras ditemukan terkubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Timbunan beras itu merupakan beras bantuan sosial pemerintah.

Pihak kepolisian sendiri sudah memeriksa pihak JNE pusat atas nama Samsul Jamaludin dan pihak Kemensos bernama Mira Riyati Kurniasih. Tak hanya itu, pihak JNE, Kemensos hingga Bulog masih terus akan diperiksa oleh polisi terkait kasus ini.(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini