RADAR TANGSEL RATAS – Setelah cukup lama membisu akhirnya Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada Polri terkait kasus kematian Brgadir J di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal itu disampaikan Sambo ketika hadir di gedung Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim khusus, Kamis (4/8/2022).
“Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” ujar Sambo.
Dia mengatakan sebagai manusia dirinya tidak luput dari kesalahan. Oleh karena itu, ia berharap dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.
“Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke empat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, dan sekarang Bareskrim Polri,” tuturnya. (aab)
