Bharada E Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir J Yakin Bakal Ada Tersangka Lain

Bharada E resmi jadi tersangka. Foto: Net

RADAR TANGSEL RATAS – Bharada E telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.

Tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meyakini bakal ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Kami (tim pengacara dan keluarga Brigadir J) yakin, berdasarkan bukti-bukti, segera akan ada tersangka yang lain, dari penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terhadap tersangka ini (Bharada E),” ujar Kamaruddin, Kamis (4/8/2022).

Dalam kasus ini, Bharada E diancam 15 tahun penjara atas pembunuhan.

Dalam pengungkapkan kasus ini pihak kepolisian menggandeng Tim Gabungan Khusus yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (aab)

BACA JUGA :  Alasan Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Dipaksa Berikan Keterangan Palsu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini