Mahfud MD Hanya Geleng-Geleng Ditunjukkan Hasil Visum Brigadir J

RADARTANGSEL RATAS – Pengacara Perkumpulan Marga Hutabarat, Pheo Hutabarat menyebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat memberikan ekspresi geleng-geleng kepala saat ditunjukkan bukti hasil visum et repertum Brigadir J.

Bukti visum et repertum itu, kata Pheo, sempat disampaikan juga oleh Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto pada 8 Juli lalu. Pada saat itu, kata Pheo, Budhi mengatakan hanya ada satu lubang bekas tembakan di tubuh Brigadir J.

“Di situ kita lihat, pak menteri juga lihat, dua perkataan bahwa di tubuh jenazah jasad adik saya hanya ditemukan satu lubang di dada. Pak menteri geleng-geleng kepala, saya enggak tahu artinya apa, tapi kalau kita mengatakan ini sudah ada tindakan menutup-nutupi,” kata Pheo usai bertemu Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022).

Tak hanya itu, Pheo mengatakan, pihaknya turut membawa bukti lain berupa press release dari pihak kepolisian. 

Untuk diketahui, Pheo bersama dengan ayah Brigadir J menyambangi Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) guna audiensi dengan Mahfud MD. 

BACA JUGA :  Komnas HAM Sarankan Istri Ferdy Sambo Diperiksa Psikologi Independen Lain

Pheo mengatakan Marga Hutabarat sengaja menemui Mahfud untuk menjelaskan dugaan tindak pidana yang bertujuan untuk menghalangi proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J.

Menurutnya, tindak pidana obstruction of justice sebagaimana tertuang dalam Pasal 221 ayat (1) 2e KUHP juncto Pasal 233 KUHP.

“Yang terlibat di situ apakah ada rekayasa? Kami buktikan apakah ada rekayasa? Kami buktikan. Salah satu permohonan visum repertum dari Kapolres cuma menyebutkan satu luka di dada. Yang benar saja? Semua udah tahu sekarang semua autopsi itu udah bukan cuma satu. Nah kita minta ini ada tindakan menutup-nutupi proses hukum gak? Itu kita duga,” katanya.(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini