RADARTANGSEL RATAS – Futri Zulya Savitri putri dari Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan menyebut bahwa mantan suaminya yakni Ahmad Mumtaz Rais yang merupakan putra dari Amien Rais, mengalami gangguan jiwa. Hal itu terungkap dalam replik yang tertuang dalam putusan PA Jaksel.
Dalam replik yang ada pada laman Mahkamah Agung RI, disebut bahwa Ahmad Mumtaz Rais memiliki masalah kejiwaan yang tak stabil, dan saat ini tengah menjalani terapi serta pengobatan demi psikologinya.
Futri mengatakan, masalah kejiwaan yang diidap mantan suaminya mengganggu komunikasi mereka sebagai pasangan suami istri.
Tidak hanya mengganggu komunikasi antar keduanya, gangguan kejiwaan tersebut juga diduga memicu Ahmad Mumtaz Rais untuk melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART).
Untuk diketahui, Futri Zulya Savitri menggugat cerai Ahmad Mumtaz Rais ke PA Jakarta Selatan pada Februari 2022. Berdasarkan amar putusan yang dapat diakses di laman Mahkamah Agung RI bahwa gugatan penggugat, dalam hal ini, Futri Zulya Savitri, dikabulkan majelis hakim.
Berdasarkan hasil putusan, Futri Zulya mendapatkan hak asuh atas anak-anaknya, dan Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya dewasa atau mandiri.
Sementara dalam persidangan di PA Jaksel, Mumtaz Rais mengakui sempat mengalami percekcokan dengan sang istri sebelum digugat cerai pada 7 Februari 2022. Mumtaz mengatakan, percekcokan tersebut bukan dipicu masalah politik.
“Yang pasti tidak ada permasalahan politik, insya Allah hanya betul-betul permasalahan rumah tangga biasa,” kata Ahmad Mumtaz Rais di PA Jaksel, Rabu (27/4/2022).
Mumtaz kemudian menilai percekcokan dalam rumah tangga lumrah terjadi. Mengingat, usia pernikahan mereka telah berjalan selama 12 tahun.
“Namanya 12 tahun menikah mas, pasti ada cekcok begitu,” katanya lagi.(abd)
