RADARTANGSEL RATAS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ada empat personel kepolisian yang sedang diisolasi atau ditempatkan khusus terkait kasus penembakan Brigadir J selama 30 hari kedepan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak membeberkan secara detail identitas perwira yang ditempatkan khusus tersebut. Ia hanya menyebut tiga perwira itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.
“Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. (Kasat Reskrim?) Nanti saya sampaikan datanya. Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro (Jaya),” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Dedi juga menyampaikan bahwa empat perwira itu berpangkat perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen).
“Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkat pama dan pangkat pamen,” ujarnya.
Diketahui, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan Brigadir J.
“Ada 4 orang ditempatkan ke tempat khusus,” kata Kapolri Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Menurut Sigit, proses isolasi keempat polisi tersebut dilakukan untuk mendalami pelanggaran kode etik atau pidana.
“Kami sedang dalami apakah mengarah ke pidana atau kode etik,” ujar Sigit.(abd)
