Kasus Brigadir J Belum Selesai, Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Begini Kronologinya

RADARTANGSEL RATAS – Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini terjadi pada anggota Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi letusan tembak senjata Brigadir AS yang mengenai rekannya Bripda EP hingga mengalami mengalami luka. 

Zulpan mengatakan, kejadian tersebut disebabkan oleh Brigadir AS yang ceroboh menggunakan senjata. Peristiwa terjadi di salah satu bank di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat pada Rabu (3/8/2022) kemarin siang. 

“Benar memang terjadi perbuatan kelalaian atau kecerobohan yang dilakukan oleh anggota Polda Metro atas nama Brigadir AS,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).

Zulpan menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika Brigadir AS dan Bripda EP tengah beristirahat di pos sekuriti di salah satu bank swasta. Saat jam istirahat Brigadir AS kemudian membersihkan senjatanya.

Saat memasukkan pistol ke sarung yang ada di pinggangnya, pistol tersebut meledak. Letusan senjata api itu mengeluarkan peluru ke arah Bripda EP hingga menyebabkannya terluka.

“Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan tidak di bagian organ mematikan, tapi melukai,” tuturnya.

BACA JUGA :  Ahok Bakal Laporkan Pengacara Keluarga Brigadir J, soal Apa Ya?

Akibat peristiwa tersebut, Bripda EP menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan Brigadir AS diperiksa Propam Polda Metro Jaya untuk mendalami lebih lanjut terkait penyebab dan sanksi yang akan diterimanya.

“Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin,” tutur dia.

“Apa pun itu alasannya, apa habis dibersihkan, memasukan harus tetap hati-hati,” pungkasnya.(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini