RADAR TANGSEL RATAS – Pemerintah telah menerbitkan regulasi terbaru soal daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2022. Dalam regulasi terbaru itu, terdapat beberapa daftar rencana pembangunan yang pada PSN tahun 2021 terdaftar tapi pada PSN 2022 dicoret. Salah satu rencana daftar PSN 2021 yang dicoret adalah rencana pembangunan tol Samarinda-Bontang di Kalimantan Timur.
Menurut Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo, beberapa proyek dalam PSN 2021 dinilai tak bisa selesai pada 2024, atau saat berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Misalnya, ada yang dikeluarkan, serta ada juga yang strategis dan berpotensi diselesaikan sebelum akhir tahun 2024,” tutur Wahyu, seperti yang dikutip Suarakaltim.id (5/8).
Ternyata bukan hanya jalan tol Samarinda-Bontang yang terdampak perubahan daftar PSN tersebut, beberapa proyek jalan tol lain juga merasakan hal yang sama.
Berdasarkan Permenko 9/2022, jumlah PSN jalan tol sebanyak 53 proyek. Sementara pada Permenko 7/2021 jumlah PSN jalan tol ada 56 proyek. Dengan kata lain, ada tiga proyek jalan tol yang termasuk dalam PSN 2021 telah dikeluarkan dari daftar PSN terbaru 2022.
Ketiga jalan tol yang dicoret adalah Jalan Tol Samarinda-Bontang, Tol Makassar-Maros-Sungguminasa-Takalar (Mamminasata), dan Tol Semarang Harbour (Semarang-Kendal).
Terkait jalan Tol Samarinda-Bontang, jalan bebas hambatan ini bagian dari perencanaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyambungkan Tol Balikpapan-Samarinda hingga ke Bontang.
Tol ini dirancang dengan panjang sekitar 94 kilometer serta biaya pembangunannya diperkirakan mencapai Rp 11 triliun. Sedangkan anggaran pembebasan lahannya sekitar Rp 400 miliar. Akan tetapi, Pemprov Kaltim turut menawarkan ke investor jika proyek Tol Samarinda-Bontang tidak seluruhnya ditangani oleh Kementerian PUPR.
Dari total panjang Tol Samarinda-Bontang tersebut, terdapat 14 kilometer ruas yang melintasi Hutan Lindung Bontang. Sehingga, hal itulah yang menjadi kendala dalam membangun tol kedua di Kalimantan tersebut. (BD)