RADARTANGSEL RATAS – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai membuka keterangan penelusuran terkait pengajuan perlindungan Bharada E pasca ditetapkannya sebagai tersangka. Menurut LPSK, Bharada E bertugas sebagai sopir pribadi Irjen Sambo.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan hasil temuan LPSK berdasarkan keterangan Bharada E selama dimintai keterangan guna mengajukan permohonan perlindungan. Menurutnya, Bharada E alias Richard Eliezer hanya bertugas sebagai sopir Irjen Sambo.
“Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan ajudan (ADC), Bharada E ini adalah supir Irjen Sambo,” jelas Edwin kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Edwin pun mengungkapkan Bharada E mengaku surat perintah (SPRIN) yang diterimanya untuk bertugas adalah sebagai sopir pribadi Irjen Sambo. Selain Bharada E, tiga orang lainnya yang bekerja di bawah perintah Irjen Sambo juga sebagai driver.
“Ya, itu keterangan dari Bharada E. Jadi diantara 8 orang anggota polri yang melekat ke pak Sambo, menurut Bharada E, 3 diantaranya SPRIN-nya adalah driver,” lugas Edwin.
Edwin menjelaskan Bharada E belum terlampau lama bertugas sebagai bawahan Irjen Sambo. Ia menyampaikannya berdasarkan data penugasan Brimob Cikeas.
“Ya baru 7 bulan bertugas, 7 bulan berasal dari detasemen Brimob Cikeas,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Edwin menepis isu yang berkembang di publik terkait dugaan Bharada E selaku sniper yang ahli menembak.
“Bharada E bukan sniper ahli tembak. Kan, ada banyak pemberitaan dia sniper, informasi yang kami peroleh dia tidak masuk standar itu bukan kategori penembak yang mahir gitu ajalah,” tutur Edwin.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan non-aktif, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E merupakan penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob dan juga pelatih vertical rescue.
“Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada E, bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue dan di rensimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di resimen pelopor,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Menurutnya, dari hasil keterangan atasan Bharada E yang ada di Resimen Pelopor itu diketahui kalau Bharada E merupakan pelatih vertical rescue. Bahkan, Bharada E merupakan penembak nomor satu di resimen pelopor tersebut.
Dia menambahkan, hingga saat ini status Bharada E masih sebagai saksi. Dalam hal ini, polisi belum menemukan satu alat bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.(abd)
