Dinilai Tidak Transparan, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Presiden Bentuk Tim Independen

RADARTANGSEL RATAS – Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak merasa hal-hal yang dirasa tidak transparan dalam penanganan kasus Brigadir J, salah satunya dalam proses penyidikan. Dari hal ini, dia meminta presiden untuk membentuk tim koneksitas atau tim independen.

“Ketika kita berjumpa dengan penyidik, apa yang kita harapkan belum bisa mereka tunjukan,” paparnya dalam forum grup diskusi jaringan aktivis Batak Indonesia bersama Forum Mahasiswa Sumut Jakarta melalui zoom, Jumat (5/8/2022). 

Diakui Kamaruddin, hal ini karena melihat tindakan tidak transparansinya informasi terkait pemeriksaan yang dilakukan kepada mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri.

“Tiba-tiba saya dikirimi surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) bahwa sudah dimintai keterangan sebanyak 36 (pernyataan). Artinya ini ada ketidaktransparanan,” ujarnya.

Alhasil, dari hal ini kuasa hukum Brigadir J meminta izin kepada Presiden Joko Widodo yang sebelumnya juga memberikan atensinya terhadap kasus ini untuk dibentuk tim independen yang terdiri dari angkatan darat, laut dan pihak militer.

“Makanya saya meminta supaya beban Porli tidak berat, ada baiknya tidak cukup pak presiden pidato-pidato saja, biarkanlah dibentuk tim konektivitas atau tim independen,” ucapnya.

BACA JUGA :  Terungkap! LPSK Sebut Bharada E hanya Sopir Irjen Ferdy Sambo, Bukan Penembak Jitu

Dirinya mengatakan, tim tersebut turut dilibatkan angkatan darat laut, udara, oditur militer, polisi militer, yang juga turut melibatkan penyidik Polri, jaksa agung hingga praktisi.(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini