Kuasa Hukum Bharada E Mendadak Mengundur Diri, Pengacara Ini Sosok Penggantinya

RADARTANGSEL RATAS – Andreas Nahot Silitonga telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Terkait hal ini, Bareskrim Polri pun menunjuk Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai Tim kuasa hukum Bharada E yang baru.

Deolipa mengatakan, penunjukan ini juga disetujui langsung oleh pihak Bharada E. “Kami malam hari ini ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eileizer atau Bharada E, status yang bersangkutan adalah tersangka oleh karena sebelumnya pengacara dahulu mengundurkan diri,” ujar Deolipa kepada wartawan Sabtu (6/8/2022).

Deolipa memaparkan, dirinya sebagai kuasa hukum baru juga sudah bertemu kliennya Bharada E. Saat ini menurutnya, kondisi Bharada E dalam keadaan sehat.

“Kami sempat bertemu dengan yang bersangkutan yaitu Bharada E, dan yang bersangkutan dalam keadaan baik sehat, tidak kurang suatu apapun juga,” jelasnya.

“Dia (Bharada E) bersedia menandatangani surat kuasa untuk pendampingan di wilayah penyidikan,” katanya.

Ia menambahkan, dalam hal ini, ia juga ditunjuk dalam kepentingan Pro Justitia, bertujuan untuk menegakkan hukum atau Undang-undang. “Hal ini juga untuk kepentingan pro Justisia,” paparnya.

BACA JUGA :  BI: Space Terbatas, Tiga Angka Nol pada Uang Rupiah Baru Dihilangkan

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengaku mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas kasus tewas nya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Kami sebagai tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ujar Andreas kepada wartawan Sabtu (6/8/2022).

Andreas menambahkan, mengenai alasan pengundurannya sebagai pengacara Bharada E, terdapat dalam surat yang sudah diserahkan kepada Kabareskrim Polri.

“Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami, itu sudah disampaikan dalan surat kami kepada Kabareskrim, untuk selanjutnya dapat diperlakukan sebagaimana mestinya,” katanya.

Pihaknya juga tidak mengatakan, apa alasan pengunduran diri sebagai kuasa hukum Bharada E, dikarenakan timnya sangat menghargai hak-hak hukum.

“Kami juga tidak membuka kepada publik pada saat ini ya, apa sebenarnya alasan kami untuk mengundurkan diri, karena kami sangat menghargai hak hak hukum dari setiap pihak yang terlibat pada perkara ini,” papar Andreas.

BACA JUGA :  Kasus Brigadir J Belum Selesai, Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Begini Kronologinya

“Dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri demikian,” katanya.(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini