RADARTANGSEL RATAS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD mengaku akan meminta Polri untuk melakukan perlindungan untuk keluarga Brigadir J.
“Saya akan sampaikan secepatnya kepada polri agar keluarga Brigadir Yoshua, keluarga Mbak Vera itu diberi perlindungan yang proporsional,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (8/8/2022) malam.
Tanpa segan-segan, dia pun menyampaikan untuk meminta Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk melakukan perlindungan perlindungan atas segala kemungkinan yang bisa saja terjadi.
“Dalam mimbar ini saya juga sampaikan bahwa polri memfasilitasi lpsk untuk memberikan perlindungan kepada bharada agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun dan apapun,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut kasus tewas Brigadir J bakal bersambung hingga adanya upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan kasus. Hal ini menyusul adanya dugaan 31 polisi yang diduga melanggar kode etik selama masa penyelidikan.(abd)
