RADARTANGSEL RATAS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta, jajaran kepolisian turut melindungi Bharada E alias Bharada Richard Eliezer dari bentuk ancaman apapun. Termasuk, ikut memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Mahfud mengatakan, Ia ingin Polri ikut turun tangan dalam memfasilitasi LPSK dalam melindungi Bharada E. Hal itu, ungkap Mahfud, agar Bharada E terbebas dari ancaman penganiayaan hingga racun.
“Melalui mimbar ini, saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada (E) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apapun,” ujar Mahfud kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan, perlindungan tersebut, agar nantinya Bharada tengah dalam keadaan sehat saat memberikan proses kesaksian di pengadilan
“Sehingga pendampingan dari lpsk diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya,” tuturnya.
“Yang mungkin saja kalau dia menerima perintah bisa saja bebas, dan tetapi pelakunya dan infrastrukturnya tidak bisa bebas,” sambung Mahfud.
Diketahui, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto turut mengungkap keresahan satu dari empat tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Bharada E alias Bharada Richard Eliezer.
Agung mengatakan, terdapat hal menonjol saat diadakannya pemeriksaan terhadap Bharada E. Hal itu, ungkap Agung, saat Bharada E terlihat resah dan ingin menyampaikan unek-uneknya langsung secara tertulis.
“Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan Unek-unek. Dia ingin menulis sendiri, tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri,” ujar Agung dalam jumpa pers, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).(abd)
