RADAR TANGSEL RATAS – Setelah beberapa waktu lalu rakyat Indonesia dibuat resah oleh kabar penyekapan ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja, kini publik kembali dibuat geger oleh kabar digagalkannya penerbangan calon PMI ilegal ke negara yang sama.
Diberitakan, pada hari Jumat (12/8), sebanyak 211 calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal “diamankan” petugas saat hendak terbang dengan pesawat charter-an dari Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menuju Kamboja.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, ke-211 calon PMI itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia. “Iya betul, dari berbagai provinsi. Saat ini sedang dilakukan pendataan,” ungkap Hadi, seperti yang dikutip Liputan6.com (12/8).
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Siti Rolijah, membenarkan kabar seputar diamankannya 211 calon PMI di Bandara Kualanamu. Siti mengatakan ratusan PMI non prosedural itu rencananya akan terbang ke Sihanouk Vile, Kamboja.
“Mereka diduga ilegal yang diamankan berawal dari informasi Kemenlu yang ditindaklanjuti oleh Imigrasi Bandara Kualanamu dan BP3MI Sumut. Kemudian langsung diamankan,” ungkap Siti di Bandara Kualanamu, Sabtu dinihari (13/8).
Menurut Siti, maskapai penerbangan yang akan membawa 211 calon PMI nonprosedural tujuan Kamboja itu adalah Lion Air dengan nomor penerbangan JT 5385. “Pesawat itu disewa oleh PT Nitra Elang Berjaya yang berkantor di Jakarta Barat,” tutur Siti.
Siti juga menjelaskab bahwa dari ratusan calon PMI tersebut, ada 23 orang berasal dari Provinsi Sumatera Utara. “Paling banyak dari Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan. Kemudian Nias, Langkat dan Pematang Siantar,” paparnya.
Berdasarkan data manifes penerbangan, kata Siti, jumlahnya semula mencapai 214 orang. “Tapi saat didata satu persatu, ada tiga orang yang kemungkinan menyelinap keluar dari Bandara Kualanamu. Jadi, total yang diamankan berjumlah 211 PMI nonprosedural,” tuturnya. (BD)