Heboh! 2 Pengacara Bharada E Ngaku Diminta Cabut Surat Kuasa oleh Bareskrim

RADARTANGSEL RATAS – Dua kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara mengaku dipecat oleh Bareskrim Mabes Polri.. 

Boerhanuddin mengatakan, permintaan pencabutan hal tersebut, diungkapkan oleh penyidik kepolisian. Ia bersama Deolipa datang ke Bareskrim Polri pada Kamis (11/8/2022)kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Hanya diminta untuk mencabut,” kata Boerhanuddin kepada saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Ia mengaku pencabutan tersebut tak masuk diakal. Selama mendampingi Bharada E, menurutnya penyidikan berjalan baik serta tim bekerja secara profesional.

“Kemudian juga kita tim sudah bekerja untuk membicarakan masalah bagaimana meringankan si Bharada E sudah bicara-bicara ke ahli, siapa yang kita siapkan,” paparnya.

“Nah kita kaget juga kok dicabut. Ya logika aja Bharada E ini kan di dalam masa dia mau cabut, sementara progresnya sangat signifikan,” tambahnya.

Boerhanuddin mengingatkan bahwa profesi advokat sejajar dengan aparat penegak lain seperti jaksa, polisi dan hakim.

“Kerja-kerja advokat kan dilindungi undang-undang advokat, dan tidak bisa diintervensi,” ujar dia.

Perlu diketahui, Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara bukanlah kuasa hukum pertama Bharada E. Sebelumnya, ada nama Andreas Nahot Silitonga yang dikenal sebagai pengacara Bharada E sejak kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencuat.

BACA JUGA :  Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Berbagai Proyek di Papua, Lukas Enembe Jadi Tersangka Pencucian Uang

Saat itu, Andreas Nahot Silitonga diminta secara langsung oleh keluarga Bharada E untuk menjadi pengacara. Andreas Nahot cs mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

Sayangnya, Andreas Nahot enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim. Ia hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini