Dicabut Kuasanya, Deolipa Yumara Siap Gugat Perdata Bharada E

RADARTANGSEL RATAS – Mantan kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara hendak menggugat kliennya lantaran pencabutan kuasanya sebagai pengacara ajudan Sambo tersebut cacat secara formil. Ia menyampaikan bakal menggugat kliennya di pengadilan Jakarta Selatan pada Senin, 15 Agustus nanti. 

Deolipa yang mengaku sedang fokus mendampingi Bharada E tidak terima karena dikirimi surat pencabutan kuasa secara tiba-tiba. 

“Saya mengajukan uji materil dan formil terhadap pencabutan surat kuasa, salah satunya dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jaksel,” ucap Deolipa di kediamannya, Depok, Sabtu (13/8/2022). 

Menurut Deolipa, perlakuan pencabutan kuasanya sebagai advokat Bharada E itu cacat formil. 

“Saya rasa cacat formil, surat kuasa adalah surat yang sifatnya para pihak, pemberi kuasa dan penerima kuasa. Jika pemberi kuasa mencabut, penerima kuasa mempunyai hak retensi, hak menahan semua keadaan,” ujar Deolipa. 

Deolipa pun menduga, tindakan Bharada E mencabut kuasanya lantaran ada sejumlah pihak yang tidak menginginkan kasus kematian Brigadir J menjadi terang-benderang. 

“Saya kira ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia (Bharada E) mencabut kuasa,” jelas Deolipa. 

BACA JUGA :  AHY Demokrat "Berbalas Pantun" dengan Hasto dan Adian PDIP Soal Infrastruktur dan BLT

Sebelumnya, Deolipa juga menjelaskan surat pencabutannya yang ditandatangani oleh kliennya itu diberikan dalam keadaan janggal. Saat awal bertemu dengan kliennya, ia mengaku telah bersepakat dengan Bharada E untuk memberikan kode di setiap pembubuhan tanda tangan dalam surat apapun. 

“Pokoknya kamu (Bharada E) setiap tanda tangan surat atau apapun juga, kamu harus tanda tangan dengan menulis tanggal beserta jam di samping atau di atas tanda tangan kamu,” jelas Deolipa kepada wartawan di depan kediamannya, Bella Cassa Residence, Kota Depok, Jawa Barat. 

Menurut Deolipa, kode yang disepakatinya dengan Bharada E alias Richard Eliezer itu menjadi sinyal bahwasanya ia menandatangani dalam keadaan tidak terpaksa. Deolipa pun membeberkan bentuk surat-surat yang ditandatangani seperti surat permohonan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J, surat-surat kuasa dari Bharada E untuknya dan Burhanuddin. 

“Tetapi surat ketiga, surat pencabutan kuasa dari Richard untuk saya ini terlihat ada yang berubah. Tidak ada tanggal dan jamnya, di surat yang diketik ini,” ujar Deolipa.(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini